hmm..nulis apa ya... saya kurang tau perkembangan tungkal sekrang gimana, tapi setiap kali aku ketungkal aku merasa bahwa ada berbagai macam ketimbangan yang terjadi, salah satunya adalah pengangkatan berbagai kepala birokrasi mulai dari kepala sekolah hingga perkantoran, begitu juga hal nya dengan pembangunan, ada nya diskriminatif yang sangat mencolok antara daerah yang dulu ya memberikan suara terbanyak untuk pemerintahan tanjam sekarang dengan daerah yang minor suara yang di peroleh. Sungguh sangat di sayangkan hal semacam ini masih saja terjadi di era yg katanya reformasi.
ada satu hal yang sangat mengganggu pikiran saya saat ini, ini berkaitan dengan desa MEKARJAYA. Desa Mekar jaya merupakan salah satu desa baru yang di bentuk di kecamatan Betara beberapa taun yang lalu, ada sesuatu hal yang janggal, sampai sekarang pejabatnya masih juga pejabat sementara, padahal desa Mekar jaya sudah di bentuk beberapa tahun yang lalu, ada kabar bahwa pernah akan di adakan pemilihan kepala desa, namun sekali lagi terjadi keanehan, secara tiba tiba muncul surat bahwa desa mekar jaya akan dijadikan Kelurahan sehingga pemilihan kepala desa di hentikan menjelang hari pelaksanaan nya. yang jadi pemikiran saya saat ini kenapa sampai saat ini desa mekar jaya belum juga di jadikan kelurahan? harus berapa lama lagi kami menunggu tanpa kejelasan? buat mas wartawan mungkin ini bisa di angkat ke publik supaya kami penduduk desa mekar jaya bisa memperoleh kepastian dan tidak terkatung katung terlalu lama dalam pejabat desa sementara. kami butuh kepastian
Bupati pernah mewarning kontraktor-kontraktor yang belum selesai pekerjaannya untuk di black list...tetapi hingga Maret ini disana sini masih banyak pekerjaan yang telantar salah satunya seperti proyek pembangunan jembatan parit gompong tahun 2008 yang belum selesai dikerjakan selain belum di aspal juga dibersihkan garis pembatas dua sisinya oleh si kontraktor yang lucunya di tahun 2007 si kontraktor ini juga mnelaksanakan pekerjaan yang sama dan ditempat yang sama juga tidak selesai. Kesimpulannya : di tahun 2007 tidak selesai, di tahun 2008 juga tidak selesai....bagaimana itu... sampai sekarang dinas terkait tidak memblack list? jangan-jangan di tahun 2009 si kontraktor itu masih mengerjakan proyek yang lagi... memalukan
hmm..nulis apa ya...
ReplyDeletesaya kurang tau perkembangan tungkal sekrang gimana, tapi setiap kali aku ketungkal aku merasa bahwa ada berbagai macam ketimbangan yang terjadi, salah satunya adalah pengangkatan berbagai kepala birokrasi mulai dari kepala sekolah hingga perkantoran, begitu juga hal nya dengan pembangunan, ada nya diskriminatif yang sangat mencolok antara daerah yang dulu ya memberikan suara terbanyak untuk pemerintahan tanjam sekarang dengan daerah yang minor suara yang di peroleh. Sungguh sangat di sayangkan hal semacam ini masih saja terjadi di era yg katanya reformasi.
ada satu hal yang sangat mengganggu pikiran saya saat ini, ini berkaitan dengan desa MEKARJAYA.
Desa Mekar jaya merupakan salah satu desa baru yang di bentuk di kecamatan Betara beberapa taun yang lalu, ada sesuatu hal yang janggal, sampai sekarang pejabatnya masih juga pejabat sementara, padahal desa Mekar jaya sudah di bentuk beberapa tahun yang lalu, ada kabar bahwa pernah akan di adakan pemilihan kepala desa, namun sekali lagi terjadi keanehan, secara tiba tiba muncul surat bahwa desa mekar jaya akan dijadikan Kelurahan sehingga pemilihan kepala desa di hentikan menjelang hari pelaksanaan nya.
yang jadi pemikiran saya saat ini kenapa sampai saat ini desa mekar jaya belum juga di jadikan kelurahan? harus berapa lama lagi kami menunggu tanpa kejelasan?
buat mas wartawan mungkin ini bisa di angkat ke publik supaya kami penduduk desa mekar jaya bisa memperoleh kepastian dan tidak terkatung katung terlalu lama dalam pejabat desa sementara.
kami butuh kepastian
Bupati pernah mewarning kontraktor-kontraktor yang belum selesai pekerjaannya untuk di black list...tetapi hingga Maret ini disana sini masih banyak pekerjaan yang telantar salah satunya seperti proyek pembangunan jembatan parit gompong tahun 2008 yang belum selesai dikerjakan selain belum di aspal juga dibersihkan garis pembatas dua sisinya oleh si kontraktor yang lucunya di tahun 2007 si kontraktor ini juga mnelaksanakan pekerjaan yang sama dan ditempat yang sama juga tidak selesai. Kesimpulannya : di tahun 2007 tidak selesai, di tahun 2008 juga tidak selesai....bagaimana itu... sampai sekarang dinas terkait tidak memblack list? jangan-jangan di tahun 2009 si kontraktor itu masih mengerjakan proyek yang lagi... memalukan
ReplyDelete