KUALATUNGKAL- Kendati tim seleksi KPUD Tanjungjabung Barat baru membuka pendaftaran pada hari pertama Senin (24/03) kemarin, namun ternyata minat pelamar calon anggota KPUD Kabupaten tanjungjabung barat ini, membludak hingga 12 orang pelamar.
Bahkan, pendaftaran yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB kemarin, langsung diserbu dari kalangan muda di Kota Kualatungkal ini, bukan hanya itu saja dari 12 orang yang mengambil formulir pendaftaran ini, masih tampak wajah-wajah anggota KPUD lama seperti halnya Indra Lesmana,SH dan H Dedek Kurniawan,SIP.
Selain hal tersebut, dari pantauan Radar Tanjab para pelamar yang sudah mengambil formulir pendaftaran sebagai calon anggota KPUD ini, tidak saja dari kalangan umum, namun juga ada PNS yang ikut mengambil formulir. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini sudah 2 orang wanita yang juga ikut mengambil formulir pendaftaran.
Menurut Anggota Tim Seleksi anggota KPUD Tanjungjabung Barat Drs Hartono, MM, tahap pengambilan formulir pendaftaran ini, akan dibuka hingga tanggal 26 Maret mendatang, dan nantinya bakal dilanjutkan tahap kedua dengan pengembalian formulir “ Ya memang hari ini, yang mengambil formulir pendaftaran membludak, tercatat hingga 12 orang”ungkapnya kepada Radar Tanjab Senin (24/03).
Dikatkannya, jumlah pendaftar yang mengambil formulir ini, masih dianggap terlalu sedikit karena jumlah pendaftar apabila dibandingkan pada tahun 2003 mencapai lebih 60 an lebih. Masih sedikitnya jumlah pendaftar diduga disebabkan oleh ketakutan masyarakat atas masalah hukum yang menimpa sejumlah anggota KPU dan KPUD di berbagai daerah.
”Anggota KPUD tidak lagi dibatasi dari profesi-profesi tertentu, seperti LSM, pers, dan akademisi. Tim seleksi menginginkan sebanyak mungkin pendaftar dari berbagai latar belakang agar didapat anggota KPUD yang terbaik untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Presiden 2009, serta Pilkada 2012,” kata Hartono yang juga mantan kepsek SMKN I Kualatungkal ini.
Sekretaris KPUD Tanjungjabung Barat Sutrisno Spd mengatakan, pelarangan mendaftar hanya dikenakan terhadap anggota partai politik, warga yang pernah dipenjara selama lima tahun atau lebih, dan bukan PNS yang menduduki jabatan structural dan fungsional atau karyawan BUMN/BUMD. Bahkan dari pendidikan calon anggota KPUD saat ini hanya setingkat SLTA dan harus membuat karya tulis.
Sementara itu, hingga saat ini ada sebanyak 5 anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungjabung Barat di hari pertama ini, yang mendaftar kembali menjadi calon anggota KPUD Tanjungjabung Barat, hal ini tercatat 2 anggota KPUD Indra Lesmana,Sh dan H Dedek Kurniawan,Sip.
Masih menurut Trisno, materi yang akan digunakan untuk seleksi calon anggota KPUD juga lebih kompleks dan beragam, dibanding seleksi pada lima tahun lalu. Beberapa materi seleksi, seperti pemeriksaan kapasitas intelektual, inventori kepribadian, ketrampilan memimpin, kualitas komunikasi. (rie)
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih atas Komentar anda