Terkait Rencana Pembelian Gedung Rp8,1 M
KUALATUNGKAL- Ribut-ribut soal rencana pembelian gedung yang berada di Parit Gompong yang rencananya akan di diinestasikan untuk hotel yang dianggarkan senilai 8,1 Milyar dari APBD tahun 2008, ternyata hingga saat ini Bupati Tanjungjabung Barat DR Ir H Safrial, MS memilih diam.
Bahkan, bupati ketika ditemui wartawan terkait rencana pembelian gedung yang berada di Parit Gompong senilai 8,1miliar hanya menjawab no coment. “ No coment untuk soal pembelian gedung” paparnya kepada wartawan kemarin.
Bupati juga malah meminta masyarakat untuk menunggu hasil evaluasi dari propinsi tentang kelayakan pengajuan anggaran pembangunan gedung tersebut, karena hingga saat ini anggran belum masih dievaluasi propinsi” Kita tunggu saja hasil evaluasi dari provinsi layak atau tidak, provinsi dengan tim ahlinya kan lebih paham” tegasnya.
Namun ketika di desak rancangan pembelian tersebut apakah ia yang mengusulkan? Lagi-lagi Safrial pilih diam, namun ia hanya berkomentar apabila hal ini menyakiti hati masyarakat Tanjungjabung Barat, pihaknya meminta maaf “ Sebagai manusia tentu saja ada khilaf artinya tidak mungkin seratus persen bersih dari ke khilafan” akunya.
Perlu diketahui persoalan pembelian gedung yang bernilai hingga 8,1 Milyar ini, membuat sejumlah kalangan baik tokoh politik, LSM mengaku gerah. Pada umumnya mereka sangat menyayangkan menyayangkan rencana pembelian gedung tersebut. Bahkan beberapa LSM telah melakukan beberapa langkah di anataranya dengan mengirimkan surat ke Gubernur Jambi agar rencana tersebut di tinjau ulang (rie).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih atas Komentar anda