Umar : Peruntukan Tidak Mutlak Beli Hotel
KUALATUNGKAL- Polemic mencuatnya rencana pembelian hotel di Kabupaten Tanjungjabung Barat senilai Rp8,1 milyar yang hingga saat ini menjadi sorotan masyarakat, ternyata memang telah dianggarkan panitia anggaran DPRD setempat pada pembahasan APBD tahun 2008 lalu.
Adanya pengganggaran rencana pembelian hotel senilai 8,1 Milyar ini diakui ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjungjabung Barat HM Umar Ibrahim yang juga ketua panitia anggaran legislative. Menurutnya dana sebesar 8,1 milyar ini memang telah diajukan oleh pihak eksekutif untuk rencana pembelian gedung yang berada di Parit Gompong ini.
“ Ya memang kita telah menganggarkan dana ini sebesar 8,1 Milyar untuk pembelian gedung ini, dan ini merupakan ajuan dari pihak eksekutif” ungkapnya kepada Radar Tanjab Senin (14/01).
Diungkapkannya, di setujuinya anggaran rencana pembelian hotel ini, kerena nantinya pembelian hotel ini, akan menjadi asset daerah yang memberikan penambahan pendapatan daerah kedepan dan ini bernilai positif bagi penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tanjungjabung Barat ini “ Kita berpikir kedepan untuk lebih meningkatkan PAD Tanjab Barat” ujarnya.
Dilanjutkannya, nantinya pengelolaan dari hotel ini akan di serehkan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengelola peruntukan hotel ini “ Jadi ini harapan kedepan hotel ini akan menjadi pemasukan dalam bidang pariwisata” ungkapnya.
Namun demikian, ketika ditanyakan soal kepastian harga hotel tersebut, Umar mengaku nilai 8,1 Milyar ini hanyalah pagu anggaran sedangkan untuk harga hotel nantinya akan tegantung pada penilaian konsultan tentang harga aset tersebut “ Harga kan tidak musti Rp.8,1 milyar, soal berapa harganya nantinya tinggal persetujuan dari konsultan penilanai asset tersebut” paparnya.(rie).
Home »
Parlementaria
» Dewan Akui Anggarkan pembelian Gedung Rp8,1 Milyar
Dewan Akui Anggarkan pembelian Gedung Rp8,1 Milyar
Written By Info Tanjab on 20 January, 2008 | 4:50 PM
Label:
Parlementaria
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih atas Komentar anda