KUALA TUNGKAL – Dunia pendidikan di kabupaten Tanjungjabung Barat kembali tercoreng. Hal ini dengan di gerebeknya seorang pelajar salah satu SMA favorit di Kabupaten Tanjungjabung Barat berinisial NS (19) yang berada disalah satu hotel Kamis (22/09) pukul 12.30.
Saat digerebek satuan Polisi Pamong Praja di salah satu hotel, NS yang merupakan pelajar kelas III SMAN I Kualatungkal. Sementara teman prianya berhasil melarikan diri. Kuat dugaan, mereka telah selesai berhubungan badan.
Selain NS, dua lainnya yakni pria berinisial SY (60), dan wanita berinisial S (20) juga digelandang ke kantor Korp Penegak Perda yang terletak di jalan Beringin itu.
Di hadapan petugas, NS mengaku tidak berbuat asusila. Ia juga mengakui hanya menunggu rekannya di hotel tersebut.
“Saya hanya menunggu teman, kami ramai di hotel. Tidak ada ngapa-ngapain,” katanya sembari menutup wajahnya
Wanita yang mengaku sebagai pelajar di Kualatungkal ini juga mengaku tidak sekolah saat dilakukan penggrebekan, dan baru sekali berada di hotel tersebut.
Sementara itu, wanita berinisial S juga mengaku, mereka tidak berbuat mesum di hotel. Saat berada di kamar dihotel, lanjutnya terdapat sekitar enam orang wanita. Ia menyesalkan Pol PP yang seolah tebang pilih melakukan razia, pasalnya di hoteltersebut juga terdapat oknum Brimod.
“Kenapa yang lain, dan oknum brimod dibiarkan pergi, kami saja yang dibawa. Kami tidak ada melakukan apa-apa, ” sesalnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Satpol Pamong Praja Kabupaten Tanjungjabung Barat Ismunadar, SH kepada wartawan mengaku penggrebekan ketiganya berdasarkan pengaduan dari masyarakat sekitar. Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya diketahui sejumlah pasangan muda-mudi berada di hotel.
“Kita dapat SMS dari masyarakat, makanya langsung ke lokasi. Ada beberapa yang lari,” kata Ismunandar.
Tiga orang yang diamankan akan diberikan saksi peringatan, dan surat perjanjian. Ibu NS yang yang datang ke Kantor Pol PP juga menangis melihat putrinya diamankan Pol PP. Kata Ismunandar, pihaknya akan memberikan saksi tegas, jika masih melakukan hal sama.
“Kita hanya berikan saksi persuasif, dan minta membuat surat perjanjian,” tegasnya.(Sumber Radar Tanjab)
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih atas Komentar anda