Home » » Ironis, Desa Baru Dua tahun Di Mekarkan Kembali “Di pecah”

Ironis, Desa Baru Dua tahun Di Mekarkan Kembali “Di pecah”

Written By Info Tanjab on 04 December, 2010 | 10:35 AM

Terkait Pemekaran Desa Di Kabupaten Tanjab Barat

SENYERANG Rencana pemekaran desa di kabupaten Tanjungjabung Barat pada tahun 2010  yang saat ini sudah diajukan ke DPRD setempat, dinilai syarat dengan unsur pemaksaan. Ada beberapa desa yang baru di mekarkan sekitar dua tahun yang statusnya masih dalam tahap pembinaan namun dipaksakan untuk dimekarkan.

Alasannya, karena untuk memenuhi persyaratan pemekaran kecamatan di Kabupaten Tanjungjabung Barat yang pada tahun 2008 lalu telah dimekarkan dari 5 kecamatan menjadi 13 kecamatan. Dari pemeran kecamatan tersebut yang seharusnya sesuai peraturan minimal perkecamatan memiliki 10 desa, namun ternyata hingga saat ini belum terpenuhi. 

‘’ Akibatnya pihak pemerintah cenderung memaksakan memekarkan desa yang baru dimekarkan berumur dua tahun yang seharusnya masih dalam tahap pembinaan, ‘’ungkap Wakil Ketua GP Ansor Tanjungjabung Barat Hery Abdullah saat dikonfirmasi hal ini.

Dikatakannya, seharusnya pemekaran desa diajukan dan atas aspirasi masyarakat desa setempat yang diusulkan melalui kecamatan. Namun hal tersebut berbalik pihak kecamatan yang meminta masyarakat untuk memekarakan desa tanpa sepengetahuan masyarakat lainnya. ‘’ Ini kan ironis, masak masyarakat nggak minta, malah dipaksakan untuk dimekarkan, ‘’ungkapnya.

Hal ini seperti ditemui di Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang, yang saat ini kembali dimekarkan menjadi dua desa. Padahal desa tersebut merupakan desa pemekaran baru dari Desa Teluk Ketapang tahun 2008 lalu.

Sementara itu, Tokoh pemuda Kempas Jaya Ahmad Mugni meyayangkan pihak kecamatan Senyerang yang memaksakan pemekaran desa tersebut. Sebab, Desa Kempas Jaya ini seharusnya masih dalam tahap pembinaan dan belum waktunya dimekarkan kembali.” Ya kayaknya da pemaksaan pemekaran untuk memenuhi syarat kecamatan, padahal Kempas Jaya merupakan desa pemekaran baru,”paparnya.

Selain itu lanjut, Mugni yang juga  Plt Ketua PAC GP Ansor Senyerang ini Desa kempas Jaya ini sangtat minim potensi, sehingga apabila dimekarkan salah astu desa yang ada akan mati atau lambat berkembang.” Ya disini kan minim potensi, walau memang dalam segi wilayah luas, jumlah penduduk cukup. Tetapi segi potensi desa apa yang ada,”paparnya.

Lanjutnya, dengan demikian di khawatirkan pemekaran desa ini bukan untuk mendekatkan akses pelayanan bagi masyarakat. Namun lebih pada pemisahan wilayah, sebab memang tidak ada potensi desa yang dikembangkan.

” Ya kan seperti itu, karena tidak ada potensi desa yang dikembang di desa tersebut, jadi lebih cenderung pemekaran ini pada pembagian atau pemisahan wilayah,”paparnya.

Ia berharap kepada Camat Senyerang  dalam memekarkan Desa Kempas Jaya ini agar tidak memanfaatkan konflik pasca pemilihan kepala desa Kempas Jaya yang berujung pada pelaporan kades terpilih ke Polres Tanjab Barat akibat dugaan ijazah palsu.” Kami pinta pemerintah jangan memaksakan pemekaran ini, sebab pemekaran hak masyarakat. Kami
berharap kiranya jangan pihak kecamatan memanfaatkan konflik pasca pilkades dengan pemisahan wilayah,”paparnya.

Oleh karena itu dirinya bersama masyarakat meminta kepada anggota DPRD Tanjungjabung Barat yang bakal membahas perda pemekaran desa nantinya, agar mengkaji ulang secara matang. Sebab, apabila tidak di kaji ulang ditakutkan pemekaran tersebut bukan menjadi keinginan masyarakat tetapi kepentingan pemerintah.” Kami berharap dewan menolak pemekaran Desa Kempas Jaya, karena alasan masih dalam tahap pembinaan dan yang terpenting tidak da potensi desa yang digali dalam pemekara tersebut,”paparnya.

Sementara Camat Senyerang Dian Ismail Paripurna mengaku pemekaran tersebut merupakan permintaan masyarakat dan pihaknya selaku pemerintah kecamatan hanya melanjutkan.” Ini kan permintaan masyarakat dan ini dibuktikan dengan tanda tangan, kita hanya melanjutkan,”paparnya. (Tim/Amk)
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger