Home » » Dewan Sorot Pembangunan Pagar Lapangan Hijau Merlung

Dewan Sorot Pembangunan Pagar Lapangan Hijau Merlung

Written By Info Tanjab on 18 November, 2010 | 12:37 AM


Inilah lapangan sepak Bola Merlung yang kini pengadaan pagarnya dialihkan.

H Umar : Itu Tidak Ada Refisi Maupun Perubahan

MERLUNG – Pembangunan pagar lapangan hijau di Merlung tepatnya berada di depan SMAN I Merlung yang dialihkan menjadi penimbunan, saat ini menjadi sorotan sejumlah pihak. Hal ini dikarenakan pengalihan proyek pagar lapangan tersebut tidak pernah ada persetujuan dari anggota DPRD.

Dari data yang himpun media ini dana pembangunan pagar lapangan sepak bola Merlung ini dianggarkan dalam APBD 2009 senilai Rp. 600 juta lebih. Namun, ternyata hingga saat ini fisik pagar tersebut tidak ada, tetapi dari hasil penyelusuaran media ini informasinya dana pembangunan pagar tersebut dialihkan menjadi penimbunan.

 Anehnya sejumlah anggota DPRD periode 2004 – 2009 yang menganggarkan dana ini mengaku tidak pernah merefisi maupun merubah perda terkait dana pembangunan pagar lapangan sepak bola Merlung tersebut.

Mantan Ketua Panitia anggaran DPRD Tanjungjabung Barat 2004-2009 HM Umar Ibrahim saat dikonfirmasi Radar Tanjab mengaku tidak pernah ada refisi maupun perubahan perda tentang pembagunan pagar lapangan di Merlung tersebut.” Setahu saya itu tidak ada baik refisi maupun pada perubahan APBD 2009,”ungkap politisi kawakan Golkar ini.

Umar juga mengaku jika proyek pembangunan pagar ini memang dianggarkan  pada APBD tahun 2009 senilai Rp 600 juta lebih, namun demikian selaku ketua panggar waktu itu dirinya tidak mengetahui ada perubahan dari pagar ke penimbunan.” Jika itu benar berarti ini menyalahi,”papar Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat ini.

Sementara itu, anggota DPRD Tanjungjabung Barat dari PPRN, Hery Juanda saat dikonfirmasi hal ini mengaku dirinya tidak mengetahui perubahan anggaran pembangunan pagar lapangan sepak bola Merlung tersebut.” Saya nggak tahu mengenai perubahan, karena saya baru coba Tanya anggota DPRD 2004-2009,”ungkap Hery  kemarin.

Namun apabila tidak ada perubahan maupun refisi di dewan, maka proyek tersebut telah menyalahi aturan alias ada unsure korupsi. Sebab, setiap proyek yang dialihkan harus melalui persetujuan dewan melalui refisi sebelum pembahasan APBD maupun dirubah pada APBD perubahan.” Jika dikeduanya tidak ada, berarti hal ini ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,’ungkapnya.

Oleh karena itu jika memang ada indikasi penyimpangan, maka dirinya selaku anggota dewan meminta kepada pihak inspektorat agar menyelusuri hal ini.” Kami pinta jika memang ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut maka kami pinta inspektorat segera bertindak,”harapnya.

Ditempat terpisah, Ketua LSM Kiprah Tanjungjabung Barat Amin Rizlan juga meminta kepada aparat penegak hokum agar bertindak untuk menyelidiki adanya penyimpangan pembangunan pagar di Merlung ini.”Sebab, memang banyak proyek-proyek di Mertulu jauh dari pengawasan, sehingga kedepan harus lebih diperketat,”tandasnya.

Selain itu, jika ada penyimpangan terkait pembangunan pagar lapangan bola tersebut, dirinya berharap aparat penegak hokum segara bertindak.” Karena ini telah merugikan Negara dan ada indikasi korupsi,”tuturnya. 

Sayangnnya hingga berita ini diturunkan Heriyanto pihak kontraktor pelaksana pembangunan pagar lapangan hijau ini belum ddapat di temui bahkan ketika dikonfirmasi via ponselnya tidak aktif. (tim).
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger