Home » » Anggota KPPS dan PPK Se- Tanjab Barat Ancam Mengundurkan Diri

Anggota KPPS dan PPK Se- Tanjab Barat Ancam Mengundurkan Diri

Written By Info Tanjab on 30 April, 2009 | 9:38 PM

Hadi : 2 Anggota KPPS Teluk Nilau Sudah Mundur

KUALATUNGKAL- Setelah Senin(20/04) kemarin ketua KPPS TPS 11 Desa Betara Kiri Kecamatan Kuala Betara, Zainuddin ditetapkan oleh Polres Tanjungjabung Barat sebagai tersangka atas dugaan kesalahan perhitungan suara pada TPSnya. Timbul reaksi dari beberapa KPPS lain di Kabupaten Tanjungjabung Barat, yaitu para anggota KPPS dan PPK beramai-ramai ancam undurkan diri sebagai panitia pemungutan suara pada pilpres mendatang.

Hal ini dilakukannya, dikarenakan adanya ketakutan dan ke khawatiran serupa menimpa diri mereka dan berusurusan dengan masalah hukum.Ancaman mundurnya beberapa anggota KPPS dan PPK ini di benarkan Anggota KPUD Tanjungjabung Barat, Hadi Siswa Spdi kepada Radar Tanjab disela-sela rekapitulasi KPUD Tanjungjabung Barat di Hotel Arriyadh Selasa (21/04).

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 2 anggota KPPS yang mengundurkan diri, bahkan masih banyak anggota KPPS lainnya yang mengancam akan mengundurkan diri, begituhalnya dengan para anggota PPK di beberapa kecamatan lainnya.” Saat ini sudah ada 2 anggota PPS yang sudah mengajukan surat pengunduran diri ke KPUD Tanjab Barat yaitu anggota PPS Desa Teluk Nilau, “ungkapnya.

lanjut Hadi karena tuganya terlalu berat, begitu halnya resiko terlalu tinggi, namun demikian gaji mereka tidak seberapa yakini hanya sebesar Rp.200.000.” Yang jelas kejadian di Betara Kiri tersebut telah memukul berat para anggota KPPS di Desa-desa lainnya di Tanjab Barat,”tandasnya.

Lantas bagaimana sebenarnya menurut KPUD tentang kejadiantersebut? Menurutnya kejadian di TPS 11 Desa Betara kiri tersebut buka penggelembungan suara, namun lebih pada kesalahan KPPS dalam merekap surat suara yakni pada contrengan 2 untuk partai dan caleg di tulis menjadi 2, seharusnya adalah satu.” Jadi hal tersebut bukan penggelembungan, karena apabila pengertian penggelebungan suara akan ada penambahan surat suara. Dan hal tersebut sesuai Undang-undang harus di hitung ulang dan ini sudah dilakukan,”ungkapnya.

Yang jelas dikatakannya, kejadian ini akan menjadikan trauma tersendiri bagi anggota KPPS setempat khususnya dan para anggota KPPS di Kabupaten Tanjungjabung Barat.” Kita khawatir pada pilpres nantinya , masyarakat banyak yang menolak sebagai anggota KPPS,”ujarnya. (rie).


Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger