Home » » KPK Janji Tindaklanjuti PLTG-Gate

KPK Janji Tindaklanjuti PLTG-Gate

Written By Info Tanjab on 26 December, 2008 | 5:50 PM


Pansus Diterima Staf Deputi Pencegahan KPK

 KUALATUNGKAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menindaklanjuti laporan Panitia Khusu (Pansus) DPRD Tanjungjabung Barat (Tanjabar) terkait dugaan indikasi korupsi pada PT Tanjung Jabung Power, dimana penyertaan modal Pemkab Tanjabar senilai Rp 12 miliar menciut menjadi Rp 5 miliar berdasarkan hasil temuan BPK. "KPK akan segera menindaklanjuti, tapi KPK masih pada tahap penelahan apakah ada unsur korupsi atau tidak, walaupun laporan ini dilakukan secara lembaga yakni pansus,’’ujar juru bica KPK, Johan Budi, SP, dihubungi via telepon, Jumat ( 19/12) kemarin.


Johan mengatakan, pihaknya menyambut baik laporan anggota dewan DPRD Tanjabar, tapi proses standar yang ada di KPK setiap laporan ditelaah kemudian tindaklanjuti KPK. “Standar prosedur yang ada di KPK setelah 30 hari setelah dilaporkan. Si pelapor akan diberitahu hasil penelaahan KPK. Jika datanya kurang, diminta ditambah. Pemberitahuan itu bisa lewat telepon atau tertulis yang diberitahukan juga kepada polisi atau penegak hukum lainnya,” kata Johan.

Sementara itu, 14 orang anggota Pansus PLTG-Gate kemarin resmi menemui KPK di Gedung KPK jalan H.R. Rasuna Said Kav. C-1 Jakarta Selatan. Rombongan tiba di KPK sekitar pukul 9.30 WIB. Rombongan pansus yang dipimpinan ketua pansus Idramawan disambut langsung oleh Staf Deputi Pencegahan KPK, Purnomo Purwanto. Kedatangan anggota DPRD Tanjabar ini disambut baik oleh pihak KPK. Bahkan, anggota pansus dipersilahkan menyampaikan tentang dugaan korupsi terkait PLTG tersebut. Setelah itu, ketua pansus menyerahkan dua bundel dokumen atau draf hasil penyelidikan pansus.

“Ada dua bundel berkas yang kita serahkan. Dan yang menyerahkan dua bundel itu langsung ketua pansus,”kata H Syaifudin dihubungi via ponsel, Jumat ( 19/12) kemarin.

Menurut H Udin, hasil pertemuan pansus dengan pihak KPK. Dimana, pihak KPK berjanji akan menindaklanjuti lapora itu. “Dalam waktu 30 hari mereka akan beritahu hasil penelaahan mereka,”ujar Udin. Setelah setengah jam rombongan pansus selesai menemui KPK, rombongan anggota pansus dihadang oleh media cetak dan elektronik Nasional guna menanyakan maksud dan kedatangan anggota dewan tersebut. (sumber Jambi Ekpres)



Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger