Home » » Pemusnahan Gula Ilegal Ditunda

Pemusnahan Gula Ilegal Ditunda

Written By Info Tanjab on 20 November, 2008 | 12:02 AM

KUALATUNGKAL- Rencana pemusnahan barang bukti gula illegal yang di tangkap jajaran Polres Tanjungjabung Barat beberapa bulan lalu, yang sedianya akan dimusnahkan dalam minggu ini. Namun hal itu urung dilaksanakan, sebab pihak polres masih belum memiliki waktu.

Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Dul Alim membenarkan mundurnya rencana pemusnahan barang bukti tersebut. “Memang rencana pemusnahan puluhan ton gula ilegal tersebut kita undur dari jadwal semula yang telah kita rencanakan” jelas kapolresusai apel penyerahan rompi ojek mitra polri, dihalaman mapolres, Rabu (19/11).

Dijelaskannya, padahal pihaknya merencanakan akan melakukan pemusnahan barang bukti dalam minggu ini. Barang bukti yang saat ini menumpuk dan tersimpan di salah satu gudang di jalan parit gompong.“Memang kita merencanakan dalam minggu ini akan kita musnahkan, tetapi setelah hari H ternyata kita memiliki kesibukan yang lumayan padat. Jadi hanya masalah waktu saja, bukan hal yang lain. Yang jelas akan kita musnahkan” kata Dul Alim.

Namun demikian dirinya memastikan jika dalam bulan ini seluruh barang bukti tersebut sudah dimusnahkan. Apalagi perkaranya juga sudah diputus oleh pengadilan. Dan saat ini pelaku juga telah menjalani putusan pengadilan, yaitu berupa hukuman di penjara.

Ketika ditanya dengan cara apa gula tersebut akan dimusnahkan, kapolres menyebutkan rencana pemusnahan akan dilarung ke laut. “Pemusnahannya, dengan cara kita buang ke laut. Itu adalah cara efektif yang selama ini selalu digunakan untuk memusnahkan barang bukti gula dan yang sejenisnya” ujar kapolres.

Untuk diketahui, jika puluhan ton gula ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan jajaran polres beberapa waktu yang lalu. Dalam temuan di sejumlah wilayah di daerah ini, polisi berhasil menyita ratusan ton gula ilegal. Bahkan tersangkanya juga berhasil diringkus dan sudah dijebloskan ke dalam penjara.(Sumber Radar Tanjab)

Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger