Home » » Pemilih Di Tanjab Barat Capai 178.129

Pemilih Di Tanjab Barat Capai 178.129

Written By Info Tanjab on 16 October, 2008 | 7:17 PM



Terungkap dari DPS Hasil Perbaikan Akhir.

KUALATUNGKAL- Sedikitnya 178.129 warga Kabupaten Tanjungjabung Barat tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2009 mendatang. Jumlah ini diperoleh dari hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir (DPS HPA) yang berhasil diinput oleh KPUD Tanjungjabung Barat.
Jumlah ini kata Ketua Pokja Data Pemilih KPUD Tanjab Barat, Apnizal meningkat tajam dari data sebelumnya baik DP4 maupun DPS awal yang hanya sebanyak 175,027 pemilih.

"Ini adalah data terakhir yang telah selesai diimput secara manual oleh PPS, data ini tidak akan jauh beda dengan DPT yang akan diumumkan 30 september mendatang,"ungkapnya ditemui di ruang kerja, Kamis (25/9).

Jumlah pemilih Kabupaten Tanjungjabung Barat yang tersebar di tiga belas Kecamatan se Kabupaten Tanjungjabung Barat, yakni Kecamatan Tungkal Ulu 8,748, Kecamatan Batang Asam 12,167, Tebing Tinggi 20,572, Merlung 8,657, Muara Papalik 5,885, Renah Mendaluh 6,937, Pengabuan16.090,Senyerang 15.132, Betara 14,297,Kuala Betara 7,916, Tungkal Ilir 44.379, Bram Itam 10.689, Seberang Kota 6.660.

Jumlah ini adanya peningkatan tajam dari 175.027 pemilih menjadi 178.129 pemilih pada DPS hasil Perbaikan Akhir.” Namun tiap kecamatan ada yang turun dan naik jumlah pemilihnya,”ungkapnya.

Dijelaskannya, data pemilih Kabupaten Tanjab Barat dari DPS HPA terkumpul dari 597 Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak 12-15 September, dengan terkumpulnya data pemilih dari PPS, maka pihaknya mulai menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT berbasis TPS).

Penyusunan DPT oleh KPUD Tanjab Barat dilakukan (diinput, red) secara manual karena DPS/DPSHP yang didata oleh PPS juga dilakuka secara manual, bahkan pendataan dan pencatatan di formulir A2.1 dan A2.2 dilakukan dengan tulis tangan.

Dikatakannya dukungan sumber daya teknologi komputerisasi di PPS tidak memadai untuk dilakukan pendataan, karena sejumlah hal teknis yang menghambat. Namun KPUD Tanjab Barat yang sedang melakukan penyusunan DPT tetap masih memberikan kesempatan kepada pemilih yang belum terdata untuk didata sebagai pemilih, meskipun hal ini telah melanggar aturan. Tetapi, hal ini dilakukan sebab masih banyak warga yang tidak mengetahui adanya pendataan pemilih, akibat sosialisasi pemilu yang belum maksimal dilakukan. (rie)



Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger