FPAN Tetap Ngotot, Warga Laporkan Ke Presiden
Ada yang tersisa dalam alotnya pembahasan raperda pemekaran kecamatan Muara Papalik yang ditetapkan mayoritas dewan di Rantau Badak. Penetapan ini menuai pertanyaan, bahkan tidak menjadi akhir polemik tarik menarik dua desa yang mengaku siap menjadi ibukota kecamatan, apalagi sikap Fraksi Partai Golkar yang berubah haluan. Lantas apa yang menjadi dasar FPAN ngotot mendukung Dusun Mudo kendati harus kalah telak? Berikut catatan Radar Tanjab
SUHERI ABDULLAH- KUALATUNGKAL
Pemekaran kecamatan di Kabupaten Tanjungjabung Barat dari 5 kecamatan di mekarkan menjadi 13 kecamatan, yang bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan di kabupaten ini, malah berubah menjadi polemik berkepanjangan. Bahkan kendati saat ini raperda ini telah ditetapkan menjadi perda nomer 7 tahun 2008 mengenai pemekaran kecamatan, namun kisruh tersebut belum juga mereda.
Dari pantauan Radar Tanjab dalam beberapa pembahasan di dewan, yang bahas pansus I terus menuai protes dari masyarakat, baik dari Dusun Mudo yang ngotot meminta ibukota di tempatkan di desanya, maupun Desa Rantau Badak yang meminta tetap pada keputusan eksekutif.
Bahkan dari berbagai sumber yang dihimpun Radar Tanjab, awal penetapan ibukota kecamatan Muara Papalik ini, lebih dikarenakan dari awal hanya desa Rantau Badak yang mengajukan ibukota pemekaran ini, pasalnya saat itu desa Dusun Mudo tak memenuhi persyaratan sebagai ibukota pemekaran, karena fasilitas pendidikan seperti SMP dan SMU saat itu belum ada.
Namun belakangan, setelah adanya perjanjian terselubung antara Kades Rantau Badak dan Dusun Mudo yang di saksikan Camat Merlung, Dusun Mudo meminta nantinya apabila ada bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) agar dapat ditempatkan di Dusun Mudo “ Ya saat itu memang Dusun Mudo mendukung Rantau Badak, namun dengan ia meminta agar nanti pembangunan SMP dan SMU ditempatkan di Dusun Mudo” ungkap kades Rantau Badak Mulyadi yang di angguki Kades Dusun Mudo Bustami beberapa lalu.
Belakangan, setalah desa ini telah memiliki sarana dan prasarana lengkap, dan fasilitas pendidikan ternyata ini dijadikan alasan baginya untuk meminta ibukota kecamatan, dengan menunjukkan alasan lain seperti luas wilayah, jumlah penduduk “ Ini kan baru saat ini, dan yang mengajukan kan hanya Aripin, siapa dia itu kan bukan perangkat desa” ungkap Kades Bustami.
Selain hal tersebut, yang menjadi pertimbangan dewan dalam menetapkan ibukota kecamatan di Rantau Badak ini, hanya adanya surat yang ditujukan ke Bupati Tanjungjabung Barat dan DPRD Tanjungjabung Barat, pada tanggal 16 januari 2008, yang intinya tentang kesepakatan 4 Desa mendukung desa Rantau Badak sebagai ibukota kecamatan.
Karena keraguan akan kesadaran dan tanpa adanya pemaksaan atas penandatanganan surat dukungan inilah, membuat beberapa fraksi di DPRD Tanjungjabung Barat mulai bimbang, akhirnya FPAN terang-terangan meminta kepala desa agar menjuelaskan apa alasan kades mendukung Rantau Badak?. Bahkan aksi FPAN ini dikuti beberapa fraksi lainnya seperti halnya anggota DPRD dari Fraksi Gabungan, dari FPPP dan FPG juga akhirnya terang-terangan ikut mendukung.
Karena sikap dari beberapa fraksi ini lah, akhirnya pansus meninjau ulang keputusan awalnya dan menyatakan dead lock dengan menyerahkan keputusan ini ke pimpinan DPRD yang diserahkan ke Fraksi. Hasilnya 3 fraksi yang awalnya menyatakan dukungan ke Dusun Mudo malah berbalik arah mendukung Rantau Badak. Ada apa ini????
Ternyata selidik punya selidik dari informasi yang layak dipercaya, sejak Jumat tanggal 6 Januari 2008 lalu, 4 fraksi tersebut telah mencapai keputusan untuk mendukung Desa Rantau Badak. Namun kandati telah mempunyai ketetapan seperti halnya FPG, maupun FPPP malah mengaku masih netral. “ Jumat sudah tahu hasilnya kita?” ungkapnya salah seorang yang enggan disebut namanya.
Uniknya, mengapa apabila sudah tahu hasilnya? 500 orang dari warga Dusun Mudo malah mengerahkan massa ke DPRD Tanjab Barat????
Sementara itu, ketua Fraksi PAN yang dari awal memperjuangkan Dusun Mudo, mengaku pemekaran kecamatan ini, bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan, namun mengapa Rantau Badak yang notabene berjarak 7 KM dari Merlung malah di jadikan pusat pemerintahan “ Ya kalau gitu mending di Merlung sekalian, nggak usah dimekarkan”ujarnya Sukisman Ketua Fraksi PAN kepada Radar Tanjab kemarin.(bersambung)
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih atas Komentar anda