Kejari Janji Tuntaskan Kasus Laptop
Written By Info Tanjab on 22 January, 2008 | 5:32 PM
KUALATUNGKAL- Lama tak terdengar bagaimana perkembangan kasus laptop yang diperuntukkan bagi anggota panitia anggaran DPRD Tanjungjabung Barat yang menghabiskan APBD tahun 2006 Milayaran rupiah.Ternyata hingga saat ini kasus ini masih diselidiki oleh pihak Kejaksaan Negeri Kualatungkal.
Menurut Kepala kejaksaan Negeri Kualatungkal Agus Joko Santoso hingga saat ini memang mengenai kasus pembelian laptop anggota DPRD Tanjungjabung Barat sebanyak 17 buah ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Kualatungkal “ Hingga saat ini kita masih full data “ ungkapnya kepada Radar Tanjab saat di temuai diruang kerjanya Selasa (22/01).
Dikatakannya, lamanya kasus ini mengendap hal ini bukan berarti pihak kejaksaan tinggal diam, namun hal ini dikarenakan pihaknya masih mengumpulkan data-data sebagai alat bukti nantinya “ Kita masih mengumpulkan data, bukan kita berdiam” ungkapnya kalem.
Dikatakannya, apabila memang nantinya dalam penyelidikan ini, pihaknya telah mendapatkan data-data yang komplit, maka kasus ini akan segera dilanjutkan” Apabila kita sudah cukup bukti dan kuat maka akan kita lanjutkan” ujarnya.
Bahkan, Agus juga berjanji pihaknya akan menuntaskan dugaan mark-up kasus laptop yang diperuntukkan oleh para anggota DPRD ini, yang diadakan oleh kantor pengelola kekayaan daerah (PKD) Tanjungjabung Barat yang merugikan uang daerah milyaran rupiah ini” Yakin dan percaya apabila nantinya ada cukup bukti maka kasus ini akan kita tuntaskan” ungkapnya.
Perlu di ingat, mencuatnya kasus dugaan mark-up pengadaan laptop yang diperuntukkan anggota DPRD khususnya panitia anggran ini oleh Kantor PKD Tanjungjabung barat ini dalam pagu APBD 2006 dianggarkan Rp.22 juta per unit, namun dalam pengadaannya pihak PKD hanya membelikan laptop merk accer yang hanya seharga Rp.7,5 juta per unitnya. (rie).
Label:
Kriminal
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih atas Komentar anda