Home » » Usman Pinta Polisi Ungkap Dugaan Penganiyaan Saksi SbY

Usman Pinta Polisi Ungkap Dugaan Penganiyaan Saksi SbY

Written By Info Tanjab on 07 December, 2010 | 7:46 PM

KUALATUNGKAL—Bupati terpilih Usman Ermulan minta Polres Tanjab Barat mengungap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa saksi Safrial bersama Yamin (SbY) atas nama Safi,i (20), Warga Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat. Safi,i merupakan saksi SbY yang sebelumnya memberi keterangan di MK. Dua hari menjelang putusan MK, Safi,i ditemukan warga dikebun sawit dengan kaki dan tangan diikat kemudian mulut disempal dengan sumbu kompor.

Dugaan penganiayaan tersebut sempat diungkapkan kuasa hukum SbY, Arteria Dahlan, ST,SH dalam sidang pengambilan keputusan pada Jum’at (3/12) pekan kemarin. Dipersidangan, Arteria menyampaian bahwa saksinya atas nama Safi,i ditemukan dengan kondisi yang sangat mengerikan dikebun sawit dalam keadaan terikat. 

 Penyampain itu ditanggapi Ketua MK, Mahfud MD, yang juga sebagai hakim ketua dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah  Kabupaten Tanjab Barat. Mahfud mengaku, sudah mendapat informasi melalui short message service (SMS) mengenai dugaan penganiayaan saksi tersebut. Bahkan, Mahfud juga mengaku sudah melihat poto korban melalui internet.

 “Sebagai seorang manusia saya merasa prihatin melihat poto korban yang sedemikian rupa diperlakukan tidak manusiawi. Siapapun yang menang dalam perkara ini dan siapapun yang menjadi pelakunya harus dihukum,” kata Mahfud, sebelum membaca amar putusan.

Ia menjelaskan, apapun bentuk kekerasan, baik itu intimidasi yang menjurus kepada penganiayaan kepada saksi, melakukan teror dan keterangan palsu, MK sudah melakukan kerja sama atau MoU dengan Polri untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas. “Saya minta polisi setempat harus mengusut siapa pelakunya,” kata Mahfud lagi.

Setali tiga uang dengan Mahfud, Usman Ermulan sebagai bupati terpilih Kabupaten Tanjab Barat juga minta kepada polisi mengusut tuntas siapa pelakunya. Dalam kasus ini katanya, ia sebagai pasangan calon juga merasa dirugikan, karena isu yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa pelaku penganiayanaan tersebut diarahkan kepada tim UTAMA yang melakukan. 

“Makanya kita minta Polisi mengungkapnya sampai tuntas, apakah kasus tersebut benar-benar murni kejadiannya atau jangan-jangan hanya rekayasa belaka untuk mempengaruhi hakim MK dalam memutuskan perkara PHPU Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Usman, kepada wartawan di Posko UTAMA, Senin (6/12) kemarin.  

Seperti diberitakan sebelumnya, Safi,i ditemukan warga di kebun sawit di daerah Teluk Pengkah Desa Kampung Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (2/12) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ditemukan,  kaki dan tangan korban diikat dengan tali serta mulut  disumbat dengan tali kompor. Korban ditemukan salah seorang petani yang sedang melintas di daerah itu. 

 Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Setelah sadar, pengakuan korban kepada polisi tidak tahu apa yang sedang menimpanya. Korban hanya mengingat, saat itu ia pulang mengajar di Parit 9 Teluk  Nilau.

Anehnya, korban ditemukan tergeletak di Teluk Pengka yang jaraknya puluhan kilo meter dari kediamannya. “Kita belum bisa menyimpulkan apa motifnya, karena masih dalam penyelidikan, saat ini kita masih menunggu hasil visum, apakah ada penganiyaan terhadap korban apa tidak,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP, Mintarjo. (tim/mad)

Berita sebelumnya baca DiSini 

Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger