KUALATUNGKAL – Akibat Rancangan peraturan daerah mengenai RAPBD tahun 2010 hingga Rabu (10/02) belum juga diserahkan ke DPRD kabupaten tanjung
Jabung barat. Akibatnya, sejumlah fraksi mengambil sikap meminta waktu untuk paripurna diundur.
Pengunduran jadwal paripurna RAPB Tahun 2010 ini, direncanakan hingga Senin (15/02) mendatang.” Ya karena buku anggaran yang memuat ranperda belum kita terima, jadai apa yang kita bahas,”kata Hery Juanda anggota DPRD dari Fraksi Gabungan.
Menurutnya, selain hal tersebut RAPBD tahun 2010 ini masih memiliki beberapa kelemahan dari segi hukum, sehingga kalaupun di paksakan maka akan menimbulkan resiko bagi dewan.” Makanya kita dari Fraksi Gabungan, meminta agar rapat di jadwal ulang” paparnya.
Dikatakannya, kelambatan masuknya buku anggaran dari eksekutif, juga di sebabkan belum di keluarkannya Ranperda APBD dan Raperbud sebagai rincian dari Ranperda, sehingga unsur hukum sebagaimana di amanatkan dalam pedoman pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan permendagri nomor 59 tahun 2007 perubahan dari pemendagri nomor13 tahun 2006 tidak terpenuhi.
“Adanya ranperda dan ranperbup yang menyertai Nota keuangan Pidato eksekutif, itu yang kita harapkan, untuk ranperda dan ranperbup per item itu membutuhkan waktu lumayan lama dan di bahas dari awal, menyesuaikan dengan kebutuhan, yang di lengkapi dengan perbandingan,biaya pengeluaran tahun 2009 dan anggaran tahun 2010 sehingga ini bisa di terima semua Pihak,” papar Heri.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Mulyani Siregar SE saat dikonfirmasi mengenai penundaan paripurna ini mengaku hal ini dikarenakan adanya kekurang untuk paripurna tersebut. “ Sehingga rapat kita undur hingga Senin mendatang,”katanya.(eko)
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih atas Komentar anda