KUALATUNGKAL- Setelah pada tahun 2008 silam para anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, menemukan sejumlah proyek bermasalah yang dikerjakan pada APBD 2007 lalu. Namun, pada 2009 ini komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat kembali menemukan proyek bermasalah yang pekerjaannya disinyalir tak sesuai bestek.
Anehnya, pekerjaan yang di duga tidak sesuai bestek ini berada di tengah Kualatungkal dan persisnya di depan gedung DPRD Tanjung Jabung Barat. Yaitu pengaspalan jalan dua arah sepanjang 2 KM.
Hal ini terungkap dari hasil tinjauan komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat yang turun kelapangan beberapa waktu lalu. Dari tinjauan para anggota Komisi III ini, hasilnya ditemukan pengaspalan jalan dua arah dari Jembatan Parit Gompong sampai Terminal Kualatungkal tidak sesuai bestek.
Hal ini di benarkan anggota Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat Nurdin yang ikut turun meninjau pekerjaan proyek ini, bahwa pengaspalan jalan ini sangat tidak sesuai dengan bestek yang ditentukan Dinas PU.” Iya dari hasil tinjauan komisi III, memang ini sangat tidak sesuai dengan bestek. Sebab, hal ini dapat dilihat dari ketebalan aspal tersebut,”ungkapnya kepada media ini.
Dikatakan Nurdin, dari beberapa titik yang di bongkar langsung pihak komisi III dihadapan para LSM dan Wartawan hasilnya ketebalan aspal tersebut hanya setebal 2,5 CM. Padahal, lanjutnya sesuai besteknya harus 4 CM.” Ini kita lihat dari 4 titik yang kita bongkar, semuanya berkisar paling tebal 2,5,”ungkapnya.
Oleh karena itu, Nurdin yang juga anggota DPRD dari PKB ini meminta rekanan terkait agar segera melakukan perbaikan, sebelum waktu pemeliharaannya habis.” Kita minta kepada dins PU agar meminta rekanan terkait melakukan perbaikan kembali dengan menambah ketebalan aspal. Sebab, letak jalan tersebut merupakan jalan utama Kualatungkal – Jambi,”paparnya.
Ketika disinggung siapa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, Nurdin mengaku lupa nama CVnya, namun demikian ia mengungkapkan CV tersebut merupakan milik Robert Sibutar Butar.” Proyek robet kalu nggak salah, CV nya aku lupa,”ungkapnya.
>Selain ditemukan penagsapalan jalan yang tak sesuai bestek ini, Komisi III juga menemukan pembangunan jembatan yang di duga pengerjaan asal jadi. Padahal pembangunan jembatan tersebut telah menelan dana daerah sebesar Rp.1,6 M. Namun hingga saat ini belum dapat digunakan masyarakat. “ Selain Jalan dua arah, jembatan juga tak sesuai itu, padahal dananya 1,6 M. dengan rincian sebelah kiri Rp.800 juta dan sebelah kanan juga Rp 800 juta,”ungkap caleg Dari PKB Dapil Tungkal Ilir ini. (rie)
Di Tungkal, Pengerasan Jalan Dua Arah Bermasalah
Written By Info Tanjab on 06 March, 2009 | 10:03 PM
Hasil Temuan Komisi III
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
berkunjung
ReplyDeleteHai....salam kenal......koment balik yah !!!!!
ReplyDeleteSalam kenal untuk orang Tungkal... Lama aku dak ke Tungkal nih kangen sama makan kerang-nya..... Eh mau tau tentang Bungo? kunjungi donk di http://infobungo.blogspot.com/
ReplyDelete