“ Putusan MK mengharuskan para caleg bekerja keras di daerah pemilihan, karena itu DPP PKB perlu membuat aturan agar tidak terjadi benturan antar caleg. Aturan itu dibuat demi mengantisipasi persaingan tidak sehat antar calon, khususnya internal PKB sendiri”, ungkap Muhaimin , Kamis (8/01) kemarin usai peluncuran buku “13 Alasan Memilih PKB “ dan iklan PKB di kantor DPP PKB , Jakarta .
Muhaimin menjelaskan, isi peraturan tersebut antara lain mengenai manjemen para caleg, zona kampanye, dan larangan-larangan selama masa kampanye. Larangan kampanye diantaranya tidak saling serang, mengejek, serta praktik politik uang.
Jika Caleg melanggar aturan tersebut, maka sanksi partai langsung diterapkan dari yang ringan hingga yang terberat. “ Sanksinya bisa tidak dilantik jika terpilih sebagai wakil rakyat, atau yang terberat dipecat”, tegas Muhaimin.
Pentingnya aturan tersebut lantaran Muhaimin sudah mencium adanya indikasi persaingan yang tidak sehat dikalangan para calon wakil rakyat menjelang pemilu 2009 mendatang.
Sementara itu, Sekjen DPP PKB, Lukman Eddy mengakui bahwa anggaran dasar rumah tangga ( AD/ART) partai tidak bisa digunakan untuk mengatur perilaku caleg hingga diperlukan aturan tehnis. Aturan tersebut katanya masih disusun dan diperkirakan dalam waktu dekat akan segera disosialisikan ke seluruh caleg.
“ Ini semata-mata masalah tehnis koordinasi di lapangan. Kita tidak ingin ada caleg yang berantem”, katanya menjelaskan.(Dikutif dariPKB Online)
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih atas Komentar anda