Home » » KPK Masih Pelajari Berkas “PLTG Gate”

KPK Masih Pelajari Berkas “PLTG Gate”

Written By Info Tanjab on 30 December, 2008 | 10:15 PM

KUALATUNGKAL- Bagaimana perkembangan mengenai kasus PLTG Gate yang sudah diserahkan KPK oleh pihak pansus DPRD Tanjab Barat. Hingga saat ini KPK masih meneliti dan mempelajari adanya indikasi kerugian Negara sebesar Rp.7 Milyar di PLTG Tanjung Jabung Power ini. Hal ini dilakukan KPK untuk menelaah berkas laporan tersebut apakah ada unsure pidananya apa tidak?.

” Iya, berkas laporan anggota pansus PLTG Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menyangkut dengan kerugian Negara di PLTG itu sudah kita terima. Sejauh ini, kita masih teliti berkas tersebut. Apakah ada unsure pidanya apa tidak, saat ini masih kita teliti.”ungkap Humas KPK saat dihubungi via ponselnya.

Dikatakannya, untuk kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara akan menjadi prioritas KPK, untuk mengusutnya. Begitu juga pada kasus PLTG di kabupaten Tanjung Jabung Barat ini. Namun demikian, kapan aksi untuk menggerap kasus tersebut, Johan mengaku belum tahu. Sebab, berkas laporan tersebut masih diteliti dan dipelajari lebih dulu.

“Untuk menggarapnya kita butuh waktu, soalnya kasus yang ditangani cukup banyak. Namun yang pasti, untuk semua kasus dugaan korupsi akan menjadi prioritas kita,”ujarnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir Safrial, Ms saat dikonfirmasi hal ini menanggapi hal ini dengan dingin. Bahkan, ia merasa heran mengapa kasus PLTG sampai dilaporkan ke KPK. Padahal, persoalan ini masih ranah BPK dalam melakukan audit terhadap belanja APBD tahun 2007. Jika obyek pemeriksaan BPK tersebut, telah diselasaikan dan disempurnakan, maka secara tidak langsung tidak ada tindak pidana.Tapi mengapa, ini malah dilaporkan pansus ke KPK, ia mengaku tidak mengatahuinya.

“Tugas bupati jika ada temuan BPK, memberi tahu dan meminta kepada SKPD secepatnya menyelasaikan hasil temuan BPK dalam jangka waktu 60 hari. Terhadap temuan BPK di PLTG ini masaih ranah pengawasan BPK. Senadainya, temuan tersebut sudah diselasaikan selama waktu yang ditentukan, saya rasa tidak ada unsure pidanya. Kenapa hal ini dilaporkan ke KPK saya juga tidak tahu,”tukas Safrial dengan gelak tawa. (dikutif dari Aksi Post)
Share this article :

1 comment:

  1. saya kurang Paham Dengan urusan birokrasi namun yg jelas bila ada dugaan Korupsi itu mesti segera di usut dan di selesaikan

    ReplyDelete

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger