Home » » DPRD Tanjab Barat Laporkan Kasus PLTG Gate Ke KPK

DPRD Tanjab Barat Laporkan Kasus PLTG Gate Ke KPK

Written By Info Tanjab on 19 December, 2008 | 2:05 PM



Terungkap Hasil Paripurna DPRD Tanjab Barat

KUALATUNGKAL- Setelah melalui rapat paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat yang digelar Kamis (18/12), akhirnya sejumlah fraksi di DPRD sepakat melaporkan temuan Pansus PLTG Gate ke Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK).

Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Utama DPRD tersebut, awalnya berjalan a lot, bahkan rapat paripurna ini mengalami hujan interupsi dan perdebatan yang panjang antara anggota dewan. Bukan itu saja, fraksi PDIP yang notabene pendukung pasangan bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Barat ini melakukan walkout.

Akhirnya, pihak pimpinan dewan mengambil insistif untuk melakukan voting tertutup. Dari voting tersebut, diketahui dari 29 anggota dewan yang hadir 25 anggota lainnya menyetujui temuan Pansus PLTG Gate untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terdiri 4 fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Gabungan dan diukuti juga Fraksi PKB yang juga pendukung pasangan bupati dan wakil bupati ini.

Seperti diketahui, terbentuknya panitia khusus DPRD Tanjung Jabung Barat ini, berawal dari hasil Laporan Hasil Perhitungan Keuangan Bupati Tanjung Jabung Barat tahun 2007. dari hasil LHP tersebut ditemukan penyimpanga dana Rp.31 Milyar salah satunya adanya kejanggalan hilangnya dana APBD tahun 2007 yang di tanamkan ke PLTG Tanjung Jabung Power sebanyak Rp.12 Milyar, namun dari laporan PLTG hanya masuk sekitar Rp.5 milyar, hilangnya dana Rp 7 milyar inilah yang membuat sejumlah anggota DPRD “berang”.

Akhirnya pada bulan Sepetember lalu, sejumlah fraksi di DPRD Tanjung Jabung Barat termasuk Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), dalam pandangan akhirnya meminta pimpinan dewan membentuk pansus untuk menyelidiki hilangnya dana tersebut.

Setelah terbentuk, Pansus PLTG gate yang mendapat sorotan keras dari masyarakat Tanjung Jabung Barat ini, pada bulan Novemver lalu telah menyimpulkan adanya kehilangan dana sebesar Rp.7 Milyar. Namun siapa yang bertanggungjawab atas hilangnya dana ini, pihaknya akan serahkan ke pihak yang berwajib.” Dari hasil sharing kita dengan pihak PLTG, BUMD, dan pihak terkait lainnya. Memang dana ini lenyap, tetapi kita tidak berwenang mencari siapa yang bertanggungjawab, ini akan kita serahkan ke pihak berwajib,” kata Ketua Pansus PLTG Gate Indramawan beberapa waktu lalu.(rie)


Berita terkait

  • Pansus PLTG Gate Bertolak Ke Jakarta
  • Share this article :

    0 komentar:

    Post a Comment

    Terimakasih atas Komentar anda

     
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger