Home » » 482 Caleg Bakal Bertarung Pada Pemilu 2009

482 Caleg Bakal Bertarung Pada Pemilu 2009

Written By Info Tanjab on 06 November, 2008 | 12:44 PM



KUALATUNGKAL - Sebanyak 482 Calon Legislatif dari 31 Partai di Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal berlaga memperebutkan 30 kursi di DPRD Tanjung Jabung Barat. 482 caleg tersebut merupakan nama yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Tanjungjabung Barat 31 Oktober lalu.

482 DCT yang diumkan KPUD Tanjung Jabung Barat ini, merupakan hasil finish setelah pada awalnya bebarapa caleg yang bermasalah, baik dari segi persyaratannya maupun terkait mengenai Izajahnya dicoret oleh KPUD setempat. Hingga Daftar Calon Sementara(DCS) dari jumlah awal 510 caleg menyusut sampai 484 dan pada DCS 2 caleg mengundurkan diri dikarenakan alasan internal parpol." Dari data DCS sebanyak 484 tercatat 2 orang mengundurkan diri. Maka pada DCT ini tinggal sejumlah 482 caleg,"ungkap ketua KPUD Tanjung Jabung Barat, H Syahrial, SH diruang kerjanya kemarin.

Dikatakannya, 2 orang yang mengundurkan diri ini yaitu Dra Jamilah dari Partai Amanat Nasional dan Redriawan dari Partai Hati Nurani Rakyat (hanura)." Keduanya telah mengundurkan diri karena permasalahan intern,"ungkapnya.

Sejumlah 482 DCT tersebut, nantinya bakal memperebutkan 30 kursi yang berada di DPRD Tanjungjabung Barat yang terbagi dalam 4 daerah pemilihan, yaitu Dapil Tanjab Barat 1 (Tungkal Ilir, Bram Itam dan Seberang Kota) 10 kursi, Dapil Tanjab Barat II( Kuala Betara dan Betara) 4 kursi, dapil Tanjab Barat III ( Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh, Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, dan Batang Asam) 10 Kursi dan dapil Tanjab Barat(Pengabuan dan Senyerang) sebanyak 6 kursi. “ Kesemua caleg ini nantinya akan memeperbutkan sejumlah 183 ribu lebih pemilih yang terbagi di 13 kecamatan, “jelasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya caleg bermasalah DCT,ketika nantinya ditindak lanjuti dan merupakan temuan panwas? Syahrial mengaku pihaknya tetap tidak dapat mencoret, karena namanya sudah masuk surat suara. Maka dari itu, nantinya akan memberikan waktu beberapa hari untuk sanggahan apabila ada kekeliruan baik dalam penulisan nama dan angka.” Kita akan berikan waktu untuk koreksi sebelum hasil DCT kita cetak untuk dimasukkan surat suara,”ungkapnya.

Ditempat terpisah, mengenai mundurnya Dra Jamilah dari kancah politik untuk ikut bertarung pada pemilu 2009 mendatang saat ditemui beberapa waktu lalu, mengaku karena tidak pusa akan penempatan nomer urut dipartainya. Sebab, dirinya selaku ketua DPC Kecamatan Merlung malah diletakkan di nomer urut banyak." Saya merasa tidak puas atas penempatan nomer urut ini. Makanya, saya mundur,"ungkapnya beberapa waktu lalu.(rie)
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger