Home » » Sembilan Pejabat Publik Terkaya di Indonesia

Sembilan Pejabat Publik Terkaya di Indonesia

Written By Info Tanjab on 23 October, 2008 | 5:25 PM


Tak hanya di liga sepakbola, posisi peringkat orang kaya pun mengalami pergeseran. Aburizal Bakrie dinobatkan sebagai orang terkaya di Asia Tenggara setelah menggeser Budi Hartono. Ia menduduki peringkat pertama dari daftar 150 orang terkaya di Indonesia. Lantas, siapa pejabat publik terkaya di Indonesia?

Dalam edisi khusus majalah Glo­be Asia beberapa waktu lalu memuat daftar 120 nama pejabat publik terkaya nege­ri ini, di luar daftar 150 orang terkaya Indonesia. Pada edisi Juni 2008, nama Aburizal Bakrie, big bos Lapindo menduduki peringkat pertama sebagai orang terkaya di Asia Tenggara oleh Majalah Globe Asia.



Pemuatan daftar 150 orang terkaya yang menempatkan Aburizal Bakrie yang menggeser Budi Hartono, pemilik Jarum memang menarik. Menteri Kesejahteraan Rakyat era SBY-JK, pada waktu yang lalu sempat kolaps dan menjadi pasien Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).



Ketika kemudian, Ical – nama panggilannya – mengelola Bumi Resources yang tak lain bermain di batu bara, pundi uangnya pun berlipat. Semakin baik, ketika aktivis Golkar ini menjadi pejabat. Jumlah kekayaan Bakrie menurut majalah itu 9,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 90 triliun, naik sembilan kali lipat kekayaannya pada 2007 yang sebesar 1,05 miliar dolar AS.



Sementara untuk rekor pejabat publik terkaya negeri ini, menurut Globe Asia, dipegang oleh Gubernur Propinsi Gorontalo Fa­del Muhammad. Fadel memiliki ke­kayaan sebesar 16,6 juta dollar AS atau sekitar Rp 149,7 miliar per tahun 2002. Peringkat kedua adalah Menteri Perindustrian Fahmi Idris, dengan kekayaan 9,4 juta dollar AS atau Rp 84,8 miliar per tahun 2005. Selanjutnya adalah Gubernur propinsi Jambi Zulkifli Nurdin, de­ngan kekayaan 6,5 juta dollar AS atau Rp 58,8 miliar per tahun 2004.



Ketiga nama pe­jabat yang ada di peringkat teratas itu sebelumnya juga dikenal sebagai peng­usaha. Namun, jika dilihat secara karir di pemerintah, maka Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bun Bunan EJ Hutapea adalah pejabat terkaya. Kekayaannya sebesar 5,9 juta dollar AS atau Rp 53,3 miliar per tahun 2002. Peringkat berikutnya berturut-turut adalah Fauzi Bo­wo, Meutia F. Hatta, Ginandjar Karta­sasmita, Budiarsa S, Ratu Atut Chosiyah, dan Hamengku Buwono X.



Untuk Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, meski posisinya berada di posisi lima, namun ia merupakan gubernur terkaya yang berasal dari kalangan birokrat pemerintahan. Ke­­kayaannya sebesar 4,4 juta dollar AS atau sekitar Rp 39,6 miliar per tahun 2005. Angka itu jauh melebihi kekayaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ada di peringkat 39, dengan kekayaan 516.000 dollar AS atau Rp 4,6 miliar per tahun 2004.



Dari 120 nama pejabat publik yang dilansir, kalangan eksekutif le­bih mendominasi. Buktinya hampir semua Menteri, gubernur dan Bu­pati/Walikota masuk di dalamnya. Anehnya, nama Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak masuk dalam daftar 120 pejabat publik terkaya. Jusuf Kalla hanya masuk dalam 150 orang terkaya di Indonesia, dengan kekayaan senilai 125 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,1 triliun.



Selain Ginandjar Kartasasmita dan Budiarsa S., kalangan legislatif yang masuk dalam daftar adalah Ke­­tua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono. Dari kalangan Yudikatif terdapat nama ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan. Dan Direktur utama BTN Kodradi mewakili pejabat publik kaya dari kalangan BUMN/BUMD lainnya.



Daftar kekayaan pejabat ter­sebut, berdasarkan atas laporan antara tahun 2001-2006. Dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 73.299 atau 63,82 persen penyelenggara negara telah melaporkan kekayaannya ke KPK. Rinciannya, kalangan eksekutif dari 62.703 wajib lapor kekayaan. Namun hanya 66,99 persen atau 42.005 orang yang telah melapor.



Untuk legislatif, dari 23.791 wajib lapor tercatat 16.654 atau sekitar 70 persen yang telah melapor. Kalangan yudikatif, dari 20.924 wajib lapor kekayaan yang melapor baru 9.206 orang atau 44 persen. Adapun ka­langan BUMN/BUMD, saat ini sudah 5.434 orang atau sekitar 73 persen yang mela­por dari 7.426 wajib lapor kekayaan. (sumber : http://ekbis-online.com) disalin dari Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional (FKPMN)

Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger