Home » » Pemkab Bantah Tahan Bantuan Parpol

Pemkab Bantah Tahan Bantuan Parpol

Written By Info Tanjab on 23 August, 2008 | 4:56 PM

KUALATUNGKAL- Terkait desakan sejumlah pimpinan parpol di parelemen agar pihak pemerintah kabupaten Tanjungjabung Barat segera mencairkan dana bantuan parpol. Akhirnya mendapat tanggapan dari pihak pemerintah Tanjungjabung Barat.

Menurut Andi Andika, SH Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (kesbang Linmas) Kabupaten Tanjungjabung Barat, hingga saat ini dana bantuan parpol telah ada di Kesbang linmas. Namun, Lanjutnya untuk pencairannya pihak parpol harus melengkapi persyaratan pengajuan pengambilan dana tersebut.” Dana sudah ada di kita, namun hingga saat ini belum satupun parpol yang melengkapi persyaratan untuk pengambilan dana parpol tersebut,”ujarnya Minggu (10/8).

Bahkan, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi yang mengaudit dana bantuan parpol tersebut, telah menyaran kepada kesbang Linmas, agar pencairan dana tersebut menunggu hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2007.” Selain itu, memang BPK telah mengingatkan agar pencairan dana ini menggu LHP turun. Sebab, apaila tidak mengikuti saran BPK yang diperiksa bukan hanya parpol yang bersangkutan tetapi kita juga,”ungkapnya.

Bahkan, Andika membantah pernyataan pimpinan parpol di DPRD Tanjungjabung Barat yanng mengatakan pemkab Tanjungjabung Barat cenderung menghambat parpol dalam pencairan dana yang diperuntukkan bagi para parpol yang memiliki kursi di DPRD Tanjab Barat ini.” Kami tahu saat ini parpol sangat membutuhkannya dana tersebut. Namun, tidak ada maksud kami untuk menghambat cairnya dana tersebut, apalagi memang saat ini belum ada satupun partai yang melengkapi persayaratan untuk pencairan dana tersebut,”jelasnya.

Namun, demikian Andika mengaku apabila Parpol tidak sabar dalam pencairan dana tersebut, agar kiranya segera melengkapi persyaratan untuk pencairan. Bahkan hal tersebut dalam pengajuannya harus ditandatangani kettua bersama sekretaris parpol.” Kan banyak kesalahan dalam pengajuan, makanya kami juga sulit. Padahal dana sudah ada,”tuturnya.

Perlu diketahui, penganggaran dana bantuan parpol tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51/2001 tentang bantuan keuangan parpol. Hal ini dikabupaten Tanjungjabung Barat di anggarkan sejak tahun 2005 lalu dengan jumlah 600 Juta pertahun yang dibagikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Tanjungjabung Barat, yakni perkursinya Rp.20 juta. (rie).


Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger