Home » » Penyampaian Nota LKPj Bupati Bakal Molor

Penyampaian Nota LKPj Bupati Bakal Molor

Written By Info Tanjab on 12 May, 2008 | 6:44 PM

Terganjal LHP BPK Belum Turun

KUALATUNGKAL-Rencana penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanjungjabung Barat, yang sesuai aturan harus disampaikan 3 bulan pasca berakhirnya masa anggaran tahun 2007, namun ternyata hingga bulan April ini, dokumen LKPj yang sudah diserahkan eksekutif ke dewan, malah terancam tidak dapat dibahas dalam bulan ini.

Pasalnya, hingga saat ini Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keaungan (BPK) RI di Palembang, belum juga diterima oleh pihak DPRD Tanjungajabung Barat.
Hal ini dibenarkan ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjungjabung Barat HM Umar Ibrahim, menurutnya hingga saat ini banyak masukan dari beberapa anggota dewan agar LHP BPK turun, baru nantinya LKPj Bupati ini dapat di sampaikan. " Memang hingga saat ini, banyak beragam tanggapan mengenai LKPj ini, pasalnya ada beberapa anggota dewan menyarankan LHP BPK diambil dulu" ungkapnya.

Menurut, pihaknya nantinya bakal membahas hal ini dalam rapat fraksi, untuk mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi mengenai LHP BPK ini, apakah menunggu LHP BPK ini, atau langsung mengagendakan penyampaian nota LKPj " Rancananya ini akan kita gelar rapat Fraksi untuk mendengarkan pendapatnya tentang LKPj ini" tuturnya.

Bahkan, dilanjutkan Umar, rencana rapat panitia musyawarah (panmus) yang rencananya untuk membahasa penjadwalan penyampaian nota LKPj Bupati Tanjungjabung Barat. Direncanakan akan digelar hari ini( Rabu,red) ternyata gagal. Alasannya karena ada kunjungan danrem garuda putih ke Tanjab Barat." Rencananya tadi kita sudah jadwalkan rapat panmus, tetapi karena ada kunjungan danrem, maka kita undur hingga hari Selasa mendatang " jelasnya.

Apakah dengan demikian penyampaian LKPj Bupati bakal molor lagi? Di katakannya apabila terkejar tetap pada bulan April ini, namun apabila menunggu LHP BPK maka bukan mustahil apabila sampai bulan Mei.

Lantas apakah penyampain nota LKPj Bupati Tanjungjabung Barat harus ada LHP dari BPK? Umar mengaku sebenarnya tidak harus, pasalnya LKPj bupati hanya berkenaan dengan kegiatan pembangunan dan kinerja bupati, sedangkan LHP BPK ini, berkenaan dengan keuangan daerah " Sebenarnya tidak harus karena berbeda tujuan, tetapi ini masukan dari beberapa dewan, maka harus kita sikapi" ungkapnya.(rie)
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger