
Syamsudin : NPL Capai 30 Persen
KUALATUNGKAL- PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Kualatungkal semakin tambah usia, namun kian menambah masalah. Kali ini, masalah yang dihadapi PT BPR sendiri bukan masalah sepele, pasalnya hal ini menyangkut kondisi PT BPR Tanggo Rajo Kualatungkal ini. Yang saat ini dalam kondisi tidak sehat.
Bahkan, PT BPR Tanggo Rajo yang awalnya didirikan untuk membantu masyarakat ekonomi lemah ini, menurut salah seorang ekonom dari Fakultas Ekonomi Unja yang juga mantan pengawas PT BPR Tanggo Rajo Drs H Syamsudin,HN MA, dinilainya tidak sehat lagi, pasalnya Non Perfoming Loan (NPL) Bank Tanggo Rajo ini mencapai 30 persen, nilai ini jauh dari standar yang ditentukan Bank Indonesia yang hanya sekitar 5 persen NPL “ Hal ini menandakan bahwa BPR Tanggo Rajo tidak lagi dalam kondisi sehat” ungkap Dosen MEP UNJA kepada Radar Tanjab kemarin.
Indikator tidak sehatnya BPR Tanggo Rajo ini, lebih disebabkan karena banyaknya kredit macet dan pemberian kredit bermasalah dari pengelola bank itu sendiri, sehingga hal ini yang membuat kurang sehat kondisi BPR yang pada awal pendiriannya diperuntukkan untuk UKM “ Saat ini memang realisasinya memang saat ini BPR banyak dinikmati oleh kalangan Menengah dan rekanan” ujarnya.
Dilanjutkannya, sebenarnya hal ini, tidak akan terjadi apabila para pemegang saham dalam hal ini pemkab Tanjungjabung Barat dan pengelola BPR sendiri, mengedepankan prinsip kehati-hatian lebih serius dalam memberikan kredit kepada nasabah.
Oleh karena itu, mantan pengawas BPR Tanggo Rajo ini memberikan saran, untuk mengembalikan kondisi ini agar kedepannya lebih baik dan menjadi bank yang sehat, agar pihak pemegang saham, direksi dan pengelola, lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian “ Namun hal ini tergantung dari pihak pengawas BPR itu sendiri, apalagi saat ini BPR telah mempunyai pengawas yang baru”ungkapnya.
Lantas apakah dengan demikian, dengan kurang sehatnya BPR Tanggo Rajo ini, pihak BI dapat melikuidasi? Masih menurut Syamsudin, Bank Indonesia dalam melikuidasi bank itu harus melalui beberapa tahap yang salah satunya dengan memberikan pengawasan khusus, baru apabila masih kondisinya tidak berubah, maka bank dapat di likuidasi “ Kan salah satu pengawas BPR ada BI disitu” tuturnya.
Namun ketika disinggung berapa tepatnya angka kredit macet di BPR Tanggo Rajo ini, Syamsuddin malah enggan berkomentar lebih lanjut, ia malah meminta Radar Tanjab mencari keterangan dari sumber lain.
Dikatakan H Syaifudin Amd, Anggota DPRD Tanjungjabung Barat, jumlah yang di paparkan mantan dewan pengawas BPR Tanggo Rajo yang juga ekonom dari Magister Ekonomi Pembangunan Unja ini benar.
Menurutnya Nilai NPL 30 persen tersebut berkisar antara Rp 2 sampai Rp 3 Milyar, hal ini dapat terlihat dari saham dari pemkab Tanjungjabung Barat yang saat ini hingga Rp 7 milyar di BPR Tanggo Rajo ini.” Nilai 30 persen NPL ini adalah sebesar Rp 2-3 Milyar” ungkapnya.
Pernyataannya ini diperkuat dengan contoh terhadap tunggakan salah satu rekanan yang mencapai Rp 750 juta, yang hingga saat ini belum juga dapat diselasaikan “ Kita lihat saja , Hutang dari salah seorang rekanan Isman yang telah mencapai Rp750 juta, belum lagi rekanan dan nasabah lainya” ujarnya.
Hal ini menandakan kondisi BPR Tanggo Rajo ini, bukan lagi tidak sehat, namun lanjutnya sangat tidak sehat. Karena angka kerdit macetnya mencapai milyaran rupiah.
Bagaimana Tanggapan Direksi BPR Tanggo Rajo?
Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo, Fitriyanti saat dikonfirmasi membenarkan soal tingginya NPL (Non Perfoming Loan) di BPR Tanggo Rajo hingga mencapai 30 persen “ Ya memang kenyataannya seperti itu NPL kita hingga 30 persen” ujarnya kepada Radar Tanjab Kamis (24/04).
Namun demikian, ia enggan menjelaskan jumlah nilai angka kredit macet yang mencapai 30 persen ini, ia hanya mengaku nilai angka kredit macet 30 persen ini merupakan 30 persen dari jumlah semua kredit yang diberikan kepada nasabah “ Angka macet ini, 80 persen didominasi oleh para rekanan “ ungkapnya.
Dengan jumlah NPL hingga 30 persen ini, lanjut Fitri pihaknya telah diberikan warning oleh Bank Indonesia, agar hingga akhir desember 2008 semua permasalahan ini telah di selasaikan “ Kita sudah dapat warning dari BI, untuk menyelesaikan hal ini hingga Desember 2008” tuturnya.
Ketika didesak berapa sebenarnya, jumlah angka kredit macet di BPR ini dari nilai 30 persen tersebut? Apakah mencapai 2-3 milyar? Ternyata Fitri tidak menyanggahnya, bahkan ia mengakuinya “ Ya sekitar itulah” paparnya melemah.
Hingga saat ini, Sambungnya, pihaknya telah menghadap Bupati Tanjungjabung Barat untuk mencarikan solusi ini, bahkan pihaknya telah meminta bupati kepada rekanan yang mempunyai kredit macet di BPR, agar blakclist dan tidak diberikan proyek “ Juga kita buat terobosan, kerjasama dengan kejaksaan mengenai rekanan ini” paparnya.
Namun demikian, ia membantah apabila dengan tingginya kredit macet di BPR Tanggo Rajo ini, BPR menjadi rugi.Bahkan dikatkannya pada tahun 2007 BPR masih mendapat keuntungan hingga Rp. 209 juta “ Namun memang untung kita sangat tipis, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 600 juta lebih”sanggahnya atas informasi adanya BPR merugi karena banyaknya kredit macet.
Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Tanjungjabung Barat Drs Raden Erwansyah MM saat dikonfirmasi hal ini mengaku, pihaknya belum mendapat laporan menganai hal ini, namun demikian pihak Pemkab Tanjungjabung Barat yang merupakan pemegang saham hingga Rp.7 Milyar ke BPR ini, jauh-jauh hari telah memberikan arahan , agar pihak pengelola BPR dapat meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kerdit “ Ya bupati kan pernah memberikan saran agar pemberian kerdit ini sesuai aturan yang ada, serta kredit-kerdit yang belum tertagih harus segera diselesaikan” ungkapnya.
Mengenai tingginya NPL hingga mencapai 30 persen, hal ini mendapat tanggapan Mantan Ketua Pansus perda BPR Tanggo Rajo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat Andri Anita Irzal Tajudin menanggapi hal ini, tingginya NPL hingga mencapai 30 persen ini lebih disebabkan,banyaknya pemberian kredit yang tidak sesuai aturan “ Kalau saya lihat, banyak sekali pemberian kredit yang diberikan tidak sesuai aturan, sehingga ini mungkin yang menyebabkan tingginya angka kerdit macet ini” ungkapnya kepada Radar Tanjab.
Padahal menurut dia, sesuai perda pemberian kredit tersebut, dibatasi hingga Rp.100 juta. Namun kenyataannya pihak BPR masih memberikan pinjaman kredit yang melebihi aturan ini. “ Perda yang awal dengan yang direvisi sama, nominal maksimal pemberian kredit Rp.100 juta, namun kenyataanya kan ini banyak tidak melalui aturan dan prosedur” tegasnya.
Dicontohkannya, dalam hasil study bandingnya di Pekan Baru beberapa waktu lalu, BPR diwilayah tersebut dapat berkembang, pasalnya pemberian kreditnya memang dapat dirasakan masyarakat ekonomi lemah dan kalangan PNS dalam membuka usaha, sehingga cicilan perbulan ini tidak macet “ Apabila, BPR Tanggo Rajo tersebut dapat menerapkan ini, maka angka kredit macet dapat teratasi “ ungkapnya.
DPRD Bakal Panggil Dirut BPR
Ketua DPRD Tanjungjabung Barat HM Umar Ibrahim, mengaku bakal memanggil pihak BPR Tanggo Rajo untuk mencarikan solusi mengenai banyak kredit macet yang terjadi di perusahaan daerah ini. Hal ini terkait adanya informasi kondisi BPR Tanggo Rajo ini, NPLnya mencapai 30 persen yang dengan demikian BPR dalam kedaan tidak sehat.” Kita melalui komisi terkait akan panggil pihak direksi BPR Tanggo Rajo nantinya” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Tanjab kemarin.
Bahkan, ketua DPRD Tanjungjabung Barat ini, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya informasi ini, bahkan pihaknya bakal menindak lanjuti dengan komisi terkait, untuk mencarikan solusi ini bersama-sama “ Kita tidak bisa menyalah, atau membubarkan. Namun harus kita pelajari permasalahnya ini, dan kita carikan solusinya” ungkapnya kepada Radar Tanjab Selasa kemarin.
Di katakannya, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak BPR Tanggo Rajo dan Mantan Dewan Pengawas Syamsudin, untuk mencari bersama-sama dimana letak permasalahan ini, untuk di carikan solusi” Dewan melalui komisi terkait akan memanggil BPR untuk meminta keterangan mengenai hal ini” ungkapnya. (rie)
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih atas Komentar anda