Home » » Komisi III Tak Temukan Penyimpangan

Komisi III Tak Temukan Penyimpangan

Written By Info Tanjab on 06 March, 2008 | 7:09 PM

Ketua Komisi III, H Hamid menunjuk contoh Pipa yang di tanam, di saksikan anggota dewan yang lain dan Pihak PU
KUALATUNGKAL- Para anggota DPRD Tanjungjabung Barat dari Komisi III yang dipimpin langsung ketua Komisi III H Abdul Hamid saat meninjau langsung ke lokasi pembangunan intake PDAM Tirta Pengabuan yang berlokasi di Teluk Pengkah Desa Tebing Tinggi Rabu (05/03) kemarin, tidak menemukan adanya penyimpangan proyek seperti yang dilaporkan ke pihak Polda Jambi.

Bahkan, dilokasi tersebut tidak ada kejanggalan sedikitpun dalam pemasangan pipa paralon seperti yang dimuat di beberapa media sebelumnya, dari tinjauan tersebut juga paralon yang dipasang rekanan telah sesauai .” Kita tidak menemukan kejanggalan dalam pemasangan paralon intek PDAM tersebut” ungkap Ketua Komisi III DPRD Tanjab barat H Abdul Hamid.

Untuk memastikan tentang kwalitas paralon yang dipasang rekanan dari PT Bina Kosindo Persada ini, para anggota DPRD ini meminta agar mengangkat pipa baja yang telah tertanam dalam tanah “Ternyata pipanya bukan peralon, dari pengataman kita pipanya dilapisi baja,” ungkapnya.

Bukan hanya itu saja, H Hamid juga mengaku telah meminta PT Bina Kosindo Persada yang merupakan rekanan pengerjaan proyek tersebut, agar dapat mengerjakan sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Apalagi tahun anggaran 2008, pembangunan sarana air bersih untuk kepentingan masyarakat Tanjab Barat tersebut kembali dianggarkan senilai Rp 50 milyar. “Iya, tahun ini peningkatan sarana air bersih kembali dianggarkan sebesar Rp 50 milyar. Harapan kita, kebutuhan air bersih yang
selama ini sangat sulit bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” tukasnya.

Dikatakannya, setelah meninjau intake PDAM ini, pihaknya nantinya bakal memanggil dinas terkait untuk di gelar hearing, tentang kebenaran bestek dari proyek pipaninasai yang menghabiskan dana sebesar Rp 7 milyar pada anggran APBD tahun 2007 ini. “ Kita nanti bakal panggil Dinas PU baik pejabat pengguna anggran, konsultan dan rperencana proyek ini, untuk dilakukan rapat dengar pendapat mengenai bestek pekerjaan proyek ini” ungkapnya.

Ketika disinggung dengan demikian tidak ditemukan kesalahan pada proyek ini? Di jawab H Syaifudin Amd, pihaknya tidak dapat menilai hal ini, mengenai kesalahan dan adanya penyelewengan diserahakan kepada aparat hukum untuk mengusut ini “ Kita hanya melihat kebenaran, soal penyelewengan dan lain sebagai bukan wewenang kita, tetapi itu kewenangan aparat hukum” ujarnya.

Sementara tim teknis dari Dinas PU, Sujito dan Yosef yang mendampingi Komisi III DPRD meninjau proyek yang dianggarkan di APBD tahun 2007 senilai Rp 7 milyar tersebut juga mebantah--pipa yang digunakan pipa peralon. Kata Sujito, pipa yang digunakan adalah jenis styl pramat DPE yang diproduksi perusahaan Huachuang Tanyuan Developing CO LTD dari negara China. Diameter pipanya berukuran 40 CM atau 450 MM dengan panjang 11,5 meter.
“Tidak benar jika dikatakan pipa yang dipasang tersebut pipa peralon,” kata Sujito.

Saat ini tambah Sujito lagi, pemasangan pipa peningkatan sarana air bersih tersebut sudah terpasang sepanjang 1 840 meter dengan jumlah pipa sebanyak 160 batang. (rie)
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger