Home » » Tunggakan PPJ PT LPPI Capai 3 miliar Rupiah lebih

Tunggakan PPJ PT LPPI Capai 3 miliar Rupiah lebih

Written By Info Tanjab on 01 January, 2008 | 8:13 PM


Tunggakan PPJ PT LPPI Capai 3 miliar Rupiah lebih

KUALATUNGKAL- Hingga saat ini, PT Lontar Papirus Paper Industri (LPPI) yang bergerak dalam bidang pengolahan bubur kertas ini, yang berkedudukan di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tungkal Ulu, ternyata masih menunggak dalam pajak penerangan jalan (PPJ) pada Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat sejak beberapa tahun lalu. Bahkan tunggakan pajak penerangan jalan (PPJ) PT LPPI ini besarannya tidak tanggung-tanggung hingga mencapai 3 milyar rupiah.

Sejauh ini, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat, agar PT LPPI ini segera membayar tunggakan pajak penerangan jalan ini, bahkan pemkab telah meminta saran mentri tentang hal ini, namun berbagai upaya tersebut PT LPPI tetap ngotot enggan membayar tunggakan tersebut. “ Kita sudah tempuh upaya melaporkan ke mentri, namun sejauh ini pihak PT LPPI tetap ngotot enggan membayar “ papar Kadis Pendapatan Daerah Tanjungjabung Barat yang baru dilantik Plh Sekda Drs HM Azwar MM kepada Radar Tanjab usai serah trima jabatan Selasa (04/12).


Dikatakan pengganti HM Thamsir Busra ini, hingga saat ini PT LPPI pun tetap ngotot agar persoalan ini tidak lagi dipermasalahkan oleh Pemkab Tanjungjabung Barat, pasalnya kata Azwar menurut majemen PT LPPI pajak penerangan jalan (PPJ) ini, di beberapa daerah di Propinsi Jambi telah dihapuskan, seperti halnya di Kabupaten Batanghari” Melihat Kabupaten Batang hari ini yang telah menghapuskan soal PPJ inilah PT LPPI tetap ngotot enggan untuk membayar tunggakan tersebut” tegasnya.

Diakui Azwar, memang sejauh ini, di Kabupaten Tanjungjabung Barat belum ada peraturan daerah yang baru yang mengatur mengenai pajak penerangan jalan ini, sedangkan Perda yang lama belum mengatur secara implisit mengenai hal ini. “ Sejauh ini memang belum ada perda baru yang mengaturnya, sedangkan perda yang lama tampaknya masih belum kuat untuk melakukan paksaan untuk pembayaran tunggakan PPJ” ungkapnya.(rie).
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger