Home » » Kamis, Komisi III Panggil Dinas PU

Kamis, Komisi III Panggil Dinas PU

Written By Info Tanjab on 03 January, 2008 | 3:48 PM

KUALATUNGKAL- Direncanakan Kalau tidak aral melintang hari ini, Kamis (04/01) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjungjabung Barat panggil Kepala Dinas PU, Ir Andi Ahmad Nuzul dan tiga Kasubdin di Dinas PU, yakni Kasubdin Pengairan, Yon Hery, Kasubdin Perumahan dan Pemukian, Samsaimun, dan Kasubdin Jalan dan Jembatan, Ir Budi.Hal ini dilakukan untuk evaluasi terhadap beberapa proyek besar pada tahun 2007 yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan para rekanan." Insyaallah besok kamis sekitar jam 09.00 Wib kita akan lakukan sharing dengan dinas PU " ungkap ketua komisi III DPRD Tanjungjabung Barat H Abdul Hamid kepada Radar Tanjab Selasa(02/01).

Dikatakannya, dalam pemanggilan ini, nantinya tidak saja para pejabat PU, namun juga yang berkaitan dengan permasalahan program pembangunan fisik pada tahun 2007 lalu, seperti Kabag Pengendalian Program dan Kabag Keuangan juga akan dipanggil juga. Sehingga nantinya dengan adanya rapat evaluasi ini, semua persoalan yang menjadi pertanyaan masyarakat bisa terjawab," Harapan kita nantinya semua pertanyaan masyarakat menganai tidak rampunya proyek serta banyak proyek asal-asalan ini akan terjawab" ungkapnya.

Ketika disinggung apasaja nantinya yang menjadi agenda hearing antara PU dan Dewan ini, Ketua FKB DPRD Tanjab Barat ini mengemukakan, sebagai agenda pemanggilan dinas PU ini yaitu membahas masalah persentase realisasi proyek tahun anggaran 2007. Soalnya, hingga saat ini masih teradapat proyek yang belum tuntas dikerjakan. Selain itu, proyek-proyek yang paksakan selesai untuk mengejar termin (pencairan). Sementara hasil pekerjaan tidak berkualitas." Kwalitas pengerjaan proyek fisik yang akan kita pertanyakan nantinya, dan hasilnya akan jadi untuk pengalaman kedepan" tandasnya.

Selain hal tersebut juga, lanjutnya setelah ada evaluasi antara PU dengan dewan ini, komisi III akan mengkroscek langsung semua proyek tahun anggaran 2007. hal ini untuk mengetahui sejauh mana realiasai pengerjaan yang telah dilakukan oleh rekanan dengan laporan PU sendiri "Jika ada ditemukan paket proyek yang belum siap 100 persen, ternyata dicairkan, persoalan ini diminta pertanggungjawaban bagian keuangan, apa alasannya proyek yang tidak selesai dibayar penuh" ujarnya.(rie)
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas Komentar anda

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger