Berita Terkini

Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

*Ketika Bupati Tanjab Barat Sedang Mendongeng

Written By Info Tanjab on 16 September, 2010 | 10:27 AM


MAAF, ketika terpaksa harus mengatakan Bupati Tanjung Jabung Barat Ir Safrial MS sedang mendongeng. Maksud dari dongeng itu terkait sejumlah pembangunan yang di elu - elukannya tak berwujud menjadi kenyataan.

Seperti contoh, persoalan air bersih. Masalah sarana air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah puluhan tahun menjadi mimpi - mimpi masyarakat yang tak akan pernah mampu untuk mengubah keterpaksaan masyarakat mengkonsumsi air hujan yang hingga sekarang ini.

Anehnya, bupati itu sepertinya terus memberikan kenyakinan kepada masyarakat dengan ceritanya yang sedang membangun sarana air bersih. Padahal, justru pembangunan sarana air bersih itu sendiri semakin tak jelas kabarnya. Walaupun, entah sudah berapa banyak duit rakyat yang diambil dari APBD daerah itu untuk membiayai cerita pembangunan sarana air bersih itu.
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) National Park Safety Foundation (NP- SAND) Donny Pasaribu, justru menanggapi telah terjadi kegagalan dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di era kepemimpinan bupati Safrial dan ini tentunya, selain persoalan air bersih yang tak dapat dinikmati masyatakat, krisis energi listrik juga persoalan yang tidak kalah parahnya.

Tetapi, kondisi seperti itu bukan dianggap suatu kegagalan dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan Bupati Tanjung Jabung Barat Ir Safrial MS. Karena apa? Pembangunan yang dikabar-kabarkannya kepada semua masayarakat di daerah itu, tetapi terus dilantunkan seperti cerita dongeng. (*Catatan Noer Faisal Wartawan HU Pelita/ Sumber Harian Umum Pelita)


Selamat Tahun Baru Imlek

Written By Info Tanjab on 25 January, 2009 | 9:04 PM


Tahun Baru Imlek adalah salah satu hari raya Tionghoa tradisional, yang dirayakan pada hari pertama dalam bulan pertama kalender Tionghoa, yang jatuh pada hari terjadinya bulan baru kedua setelah hari terjadinya hari terpendek musim dingin (Latin: solstitium, bahasa Inggris: solstice). Namun, jika ada bulan kabisat kesebelas atau kedua belas menuju tahun baru, tahun baru Imlek akan jatuh pada bulan ketiga setelah hari terpendek. Pada tahun 2005 hal ini terjadi dan baru akan terjadi lagi pada tahun 2033.

Perayaan Tahun Baru Imlek (Sienci) atau Tahun Baru Khonghucu 1 Cia Gwee 2550 menurut penanggalan masehi jatuh pada tanggal 16 Februari 1999. Bagi umat Khonghucu, Tahun Baru Imlek dirayakan dengan melaksanakan sembahyang sujud syukur ke hadirat Thian, Tuhan YME yang telah melimpahkan curahan berkat dan rahmat-Nya sepanjang tahun yang telah berlalu hingga dapat memasuki tahun yang baru. Perayaan ini mengandung makna agama yang mendalam karena diikuti berbagai upacara keagamaan/ritual yang dilaksanakan sebelum dan sesudah Tahun Bru Imlek.

Bagi orang Khonghucu Indonesia melakukan sembahyang sujud syukur pada Tahun Baru Imlek merupakan kewajiban pelaksanaan ibadah sesuai keyakinan agamanya. Umat Khonghucu tidak menyatakan perayaan Tahun Baru Imlek sebagai Thun Baru Cina. Agama Khinghucu da di dunia sudah ribuan tahun sebelum negara Cina diproklamirkan. Oleh karena itu hrus dibedakan dengan orang yang kebetulan etnis Cina lalu ikut merayakannya, maka sesuatu hal yang keliru dan salah kaprah kalau persujudan dan puji syukur kepada Tuhan pada hari itu dikaitkan dengan budaya, adat dan tradisi Cina.

Janganlah menanggapi agama Khonghucu dengan menanggapi secra tradisi Cina. Dlam perkembangn suatu ajaran agama di mana agama itu lahir di suatu tempat, yang sebelumnya telah memiliki suatu tradisi dan budaya yang spesifik, maka ajaran agama ini turut mempengaruhi tradisi dan budaya setempat dan bukan sebaliknya. Namun disadari, dalam perkembangannya kemudian, agama apapun akan turut terbawa tradisi awal di mana tempat agama itu terlahir. Adalah suatu kebetulan agama Khonghucu lahir di Tiongkok, tetapi agama Lhonghucu tidak membicarakan tentang trdisi Cin namun membicarakan tentang Tuhan, Firman, Iman, Kebijakan, dan sebagainya. Dalam siftnya yang universal dan global, agama Khonghucu di Indonesia, baik dalam Kitab Sucinya, kebaktinnya, ritualnya menggunakan bahasa Indonesia tapi mengangkut hal-hal yang prinsip tentang keimanan tetap memakai bahasa Kitabnya.

Di RRC sendiri, Thun Baru Imlek dirayakan sebagai perayaan musim semi, demikian juga berlainan dengan masyarakat Cina lain yang merayakannya sebagai menyambut tahun "kelinci".Kehadiran tulisan ini mencoba menjelaskan sepintas kilas tentang makna agama yang terkandung di dalam perayaan Tahun Baru Khongcu/Imlek, dengan maksud agar dapat menambah pengertian bagi umat Khonghucu dan segenap simpatisannya, juga umat beragama lain agar lebih dapat diketahui khalayak masyarakat guna menghindari salah persepsi.

by Evi Yulianti


Jangan Pilih Caleg Korup.. !

Written By Info Tanjab on 09 December, 2008 | 2:46 PM

Mungkin tidak banyak yang mengetahui bahwa hari ini (9 Desember 2008) diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini sangat penting karena tidak lama lagi kita akan melaksanakan Pileg (pemilu Legislatif) yang mana DPR/DPRD baik ditingkat pusat maupun di daerah merupakan salah satu lembaga yang turut andil dalam peningkatan Korupsi di Indonesia.

Dalam catatan Indonesia Corruption Watch, sedikitnya ada 10 legislator di Senayan yang sedang tersandung kasus korupsi. Sedangkan dalam catatan Badan Kehormatan (BK) DPR, sejak Desember 2005-Juni 2007 terdapat 70 anggota DPR yang diadukan masyarakat karena terlibat sejumlah kasus atau pelanggaran hukum.

Jumlah ini masih sedikit dibandingkan dengan legislator di tingkat lokal atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Selama empat tahun terakhir, tidak kurang 1.437 orang anggota DPRD di seluruh Indonesia telah diproses secara hukum dalam kasus korupsi, baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, hingga yang telah diputus oleh pengadilan. Jumlah tersebut hanya yang ketahuan saja.. belum lagi korupsi dan kong kalikong anggaran yang mereka lakukan..

Sayangnya langkah KPK untuk membersihkan praktik korupsi di lembaga legislatif justru tidak didukung penuh oleh para politisi di Senayan. Dalam kasus terungkapnya dugaan suap yang melibatkan Al Amin misalnya, beberapa anggota Dewan bahkan memberikan pernyataan dan alibi bahwa peristiwa tersebut bukanlah kasus suap. Padahal proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK juga belum tuntas.

Upaya yang dilakukan oleh KPK tidak dilihat dari sisi positif yaitu mendorong pemulihan citra dan kehormatan DPR, namun justru dipandang secara negatif karena menjadi ancaman bagi sebagian anggota Dewan yang katanya terhormat. Kondisi ini justru jadi ajang untuk membangun solidaritas yang sempit dan keliru di antara anggota Dewan dan parpol. Bahkan muncul wacana yang tidak bertanggung jawab yaitu mengenai pembubaran KPK Kondisi itu akhirnya meninggalkan kesan dan pesan bahwa DPR dan parpol belum sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Padahal dalam sejarah, seperti terjadi di banyak negara, semisal Inggris dan Cina, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak pernah lepas dari peranan parlemen dan parpol.

Pada sisi lain munculnya musibah yang menimpa anggota DPR layak menjadi pelajaran baik untuk DPR, parpol dan masyarakat.

Pertama, institusi DPR perlu memperkuat fungsi dan peran BK DPR dalam melakukan pengawasan dan menjaga kehormatan, membuat etika dan sanksi yang tegas kepada anggotanya yang dinilai justru merusak citra DPR. Selain itu DPR juga tidak perlu malu melibatkan berbagai kalangan seperti KPK, media, maupun masyarakat untuk bersama-sama melakukan kontrol terhadap kinerja dan perilaku para anggota Dewan.

Kedua, parpol di masa datang harus lebih selektif dalam melakukan rekruitmen para kadernya. Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara terbatas menjadi layak dilakukan sebelum menentukan orang-orang untuk mewakili partainya sebagai legislator di DPR atau DPRD. Aspek kualitas dan integritas harus menjadi kiteria utama dalam memilih seseorang sebagai wakil rakyat. Parpol juga harus tegas menindak kadernya yang melanggar aturan internal partai dan terlibat praktik korupsi.

Ketiga, sejumlah peristiwa apa yang ditunjukkan sebaiknya menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih politisi yang nantinya akan menjadi wakilnya di DPR. Politisi yang korup dan parpol yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi sudah selayaknya tidak dipilih kembali pada Pemilihan Umum 2009.

Oleh Karena Itu, pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kali ini, Mari kita kampanyekan JANGAN PILIH CALEG KORUP....!

Posted By: krie

Nabi dan Pernikahan Di Bawah Umur?

Written By Info Tanjab on 19 November, 2008 | 9:10 PM

Oleh : Dr. Isom Yusqi*

Belum lama ini, umat Islam Indonesia dihebohkan oleh pemberitaan perihal kasus pernikahan gadis di bawah umur. Pujiono Cahyo Widianto, seorang miliarder beristeri satu dan berusia 43 tahun asal Semarang yang lebih populer disapa Syekh Puji menikahi seorang bocah berusia 12 tahun bernama Lutviana Ulfa pada 8 Agustus 2008 lalu.

Lebih heboh lagi, Syekh Puji yang juga berstatus sebagai pengasuh Ponpes Miftahul Jannah itu berencana menikahi dua gadis ingusan lain dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mengenapkan jumlah bilangan isteri yang dikoleksinya menjadi 4 (empat).

Ketika berita itu merebak ke permukaan, pro-kontra pun segera bermunculan. Mayoritas menolaknya sekaligus menuding Syekh Puji mengidap paedophilia, yaitu karakter kejiwaan yang mempunyai ketertarikan seksual terhadap anak di bawah umur. Tak ketinggalan, MUI juga menfatwakan perihal keharaman tindakan Syekh Puji yang mengawini gadis ingusan di bawah umur itu.

Syekh Puji tak tinggal diam. Dia berdalih bahwa tindakannya itu sesuai dengan tuntunan syariat karena pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad tatkala menikahi ‘Aisyah. Syekh Puji tak sendiri. Pembelaan untuknya, di antaranya, datang dari Fauzan al-Anshari (Kepala Departemen Data dan Informasi MMI) dan Puspo Wardoyo (pemilik Rumah Makan Wong Solo yang pernah memperoleh Poligami Award). Keduanya malah berujar lantang, umat Islam yang mengingkari pernikahan seperti itu berarti mengingkari sunnah Nabi, dan pada gilirannya akan membahayakan keimanannya.

Melihat kasus tersebut, kaum Muslim seringkali disudutkan oleh pertanyaan berikut, “Akankah Anda menikahkan puteri Anda yang baru berumur 7 atau 9 tahun dengan seorang lelaki tua yang telah berusia 50 tahun?” Mereka mungkin akan terdiam karena bingung atau malah marah karena tersinggung. Lalu, pertanyaannya selanjutnya adalah, “Jika Anda tidak akan melakukannya, bagaimana Anda bisa menyetujui pernikahan gadis ingusan berusia 7 atau 9 tahun bernama ‘Aisyah dengan Nabi Anda, Muhammad bin ‘Abdillah?”

Mayoritas umat Islam mungkin akan menjawab bahwa “menikahi gadis di bawah umur” seperti kasus di atas dapat diterima oleh masyarakat Arab kala itu. Jika tidak, masyarakat tentu akan keberatan dengan pernikahan Nabi Muhammad dengan ‘Aisyah, puteri dari Abu Bakr al-Shiddiq yang masih kanak-kanak.

Nabi Muhammad merupakan uswah hasanah (teladan yang baik) bagi seluruh umat Islam -di mana perilaku, tindakan, dan peri kehidupannya selalu dijadikan sebagai acuan dan rujukan. Namun sekali lagi, dalam konteks ”menikahi gadis di bawah umur ini”, kaum Muslim seolah dihadapkan pada pilihan sikap yang dilematis. Sebab bagaimana pun, mayoritas Muslim takkan pernah berpikir -apalagi melakukan tindakan- menikahkan anak perempuannya yang baru berusia 7 atau 9 tahun dengan seorang pria dewasa yang lebih pantas menjadi bapak atau bahkan kakeknya. Jikalau ada orang tua yang setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, meski tidak semua, akan mencibir dan memandang sinis terhadapnya, terlebih kepada pria uzur yang tega menikahi bocah di bawah umur.

Merespon polemik tersebut, tulisan ini akan menelaah sekaligus menguji kembali catatan-catatan klasik yang dipakai sebagai dasar keabsahan menikahi gadis di bawah umur. Harapannya, akan diperoleh pandangan yang obyektif dan berimbang dalam menyikapinya.

Perdebatan Seputar Usia ‘Aisyah


Sebagian besar hadis yang mengisahkan pernikahan Nabi dengan ‘Aisyah diriwayatkan oleh Hisyam bin ‘Urwah. Hadis-hadis tersebut, antara lain: “Khadijah wafat 3 tahun sebelum hijrah Nabi ke Madinah. Rasul SAW sempat menduda kurang lebih 2 tahun sampai kemudian menikahi ‘Aisyah yang kala itu berusia 6 tahun. Namun Nabi SAW baru hidup serumah dengan ‘Aisyah saat gadis cilik itu telah menapaki usia 9 tahun” (HR. Al-Bukhari).

Riwayat lain yang menceritakan hal serupa dengan informasi sedikit berbeda adalah: “Nabi SAW meminang ‘Aisyah di usia 7 tahun dan menikahinya pada usia 9 tahun. Seringkali Nabi SAW mengajaknya bermain. Tatkala Nabi SAW wafat, usia ‘Aisyah saat itu baru 18 tahun.”

Sejarahwan Muslim klasik, al-Thabari dalam Tarikh al-Umam wa al-Muluk mengamini riwayat di atas bahwa ‘Aisyah (puteri Abu Bakr) dipinang Nabi pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga dengannya pada usia 9 tahun. Pada bagian lain, al-Thabari mengatakan bahwa semua anak Abu Bakr yang berjumlah 4 orang dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya. Jika ‘Aisyah dipinang Nabi pada 620 M (saat dirinya masih berusia 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623 M (pada usia 9 tahun), hal itu menunjukkan bahwa ‘Aisyah dilahirkan pada tahun 613 M. Yakni, 3 tahun sesudah masa Jahiliyah berakhir (tahun 610 M).

Padahal al-Thabari sendiri menyatakan bahwa ‘Aisyah dilahirkan pada masa Jahiliyah. Jika ‘Aisyah dilahirkan pada masa Jahiliyah, setidaknya ‘Aisyah berusia 14 tahun saat dinikahi Nabi. Pendeknya, riwayat al-Thabari perihal usia ‘Aisyah ketika menikah tidak reliable dan terindikasi kontradiktif.

Kontradiksi perihal usia ‘Aisyah saat dinikahi Nabi akan semakin kentara jika usia ‘Aisyah dihitung dari usia kakaknya, Asma’ binti Abi Bakr. Menurut Ibn Hajar al-‘Asqallani dalam Tahdzib al-Tahdzib, Asma’ yang lebih tua 10 tahun dari ‘Aisyah meninggal di usia 100 tahun pada 74 Hijrah. Jika Asma’ wafat di usia 100 tahun pada 74 H, maka Asma’ seharusnya berumur 27 tahun ketika adiknya ‘Aisyah menikah pada tahun 1 Hijrah (yang bertepatan dengan tahun 623 M).

Kesimpulannya, berdasarkan riwayat di atas itu pula dapat dikalkulasi bahwa ‘Aisyah ketika berumah tangga dengan Nabi berusia sekitar 17 tahun.

Kontradiksi lain seputar mitos usia kanak-kanak ‘Aisyah tatkala dinikahi Nabi dapat dicermati melalui teks riwayat Ahmad bin Hanbal berikut. Sepeninggal isteri pertamanya, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehatinya agar menikah lagi. Lantas Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada dalam pikiran Khaulah. Khaulah kemudian berkata, “Anda dapat menikahi seorang perawan (bikr) atau seorang janda (tsayyib).” Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis perawan (bikr) tersebut, Khaulah menyebut nama ‘Aisyah.

Bagi orang yang mengerti bahasa Arab, dia akan paham bahwa kata bikr tidak digunakan untuk bocah ingusan berusia 7 atau 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis ingusan yang masih kanak-kanak adalah jariyah. Sebutan bikr diperuntukkan bagi seorang gadis yang belum menikah serta belum punya pengalaman seksual—yang dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan “virgin”. Oleh karena itu, jelaslah bahwa ‘Aisyah yang disebut bikr dalam hadis di atas telah melewati masa kanak-kanak dan mulai menapaki usia dewasa saat menikah dengan Nabi.

Tak ada dalam masyarakat Arab tradisi menikahkan anak perempuan yang baru berusia 7 atau 9 tahun. Demikian juga tak pernah terjadi pernikahan Nabi dengan ‘Aisyah yang masih berusia kanak-kanak. Masyarakat Arab tak pernah keberatan dengan pernikahan seperti itu, karena kasusnya tak pernah terjadi.

Riwayat pernikahan ‘Aisyah pada usia 7 atau 9 tahun oleh Hisyam bin ‘Urwah tak bisa dianggap valid dan reliable mengingat sederet kontradiksi dengan riwayat-riwayat lain dalam catatan klasik. Lebih ekstrim, dapat dikatakan bahwa informasi usia ‘Aisyah yang masih kanak-kanak saat dinikahi Nabi hanyalah mitos semata.

Nabi adalah seorang gentleman. Dia takkan menikahi bocah ingusan yang masih kanak-kanak. Umur ‘Aisyah telah dicatat secara kontradiktif dalam literatur hadis dan sejarah Islam klasik. Karenanya klaim sejumlah pihak yang menikahi gadis di bawah umur dengan dalih meneladani sunnah Nabi itu bermasalah, baik dari sisi normatif (agama) maupun sosiologis (masyarakat) .

Jikalau riwayat-riwayat seputar pernikahan Nabi dengan ‘Aisyah yang masih kanak-kanak itu valid, itu juga tak bisa serta-merta dijadikan sandaran untuk mencontohnya. Tidakkah Nabi itu memiliki previlige (hak istimewa) yang hanya diperuntukkan secara khusus untuknya, tapi tidak untuk umatnya. Contoh yang paling gamblang adalah kebolehan Nabi untuk menikah lebih dengan 4 isteri!? [ Sumber Pondok Pesantren.net]


* Dosen STAINU Jakarta

PNS JUGA MANUSIA (BIASA)

Written By Info Tanjab on 18 November, 2008 | 12:26 AM

Seakan telah menjadi sebuah menu rutin, hujan hujatan kepada sekitar 4 juta lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi berita utama pasca lebaran yang lalu.
Meski terkesan repetitif menguraikan inefisiensi birokrasi dan kebobrokan mental aparatnya, pemberitaan itu juga semakin dalam mencungkil berbagai segi yang terkait dengan PNS.

Bukan hanya menggambarkan terjadinya “kucing-kucingan” antara pejabat yang melakukan inspeksi mendadak dengan para pegawai, perilaku PNS yang hanya bersalam-salaman lalu pulang, atau tentang sanksi yang mungkin diterima pegawai, tetapi beberapa pemberitaan dan editorial juga melebar. Ujung-ujungnya, pemberitaan menjalar kepada masih maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan PNS.

Dalam era kehidupan sangat sulit pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sangat tinggi, hujatan terhadap perilaku miring PNS itu kiranya layak menjadi bahan renungan bagi mereka yang masih melakukan praktik menyimpang. Sebagai manusia biasa, proses merenung secara berkala memang diperlukan. Selain itu, penting pula menjadikannya sebagai masukan berharga dalam reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Rendahnya gaji PNS memang telah menjadi salah satu penyebab tidak efisiennya mesin birokrasi. Seorang Direktur setingkat Eselon II bergolongan IV-C memperoleh gaji pokok hanya sekitar Rp 1,4 juta per bulan. Rendahnya tingkat gaji resmi ini – di luar tunjangan - mendapat tanggapan beragam dari birokrat sendiri maupun dari pebisnis sebagai mitra pemerintah. Akibatnya, rendahnya gaji bukan hanya dimanfaatkan oleh oknum PNS untuk “memainkan” jurus-jurus canggih KKN guna menambah pendapatan mereka, tetapi juga menjadi celah yang pantang dilewatkan mitra swasta yang ingin memperoleh keuntungan besar.

Berbagai contoh KKN dalam segenap sendi kehidupan di zaman Orde Baru (Orba) telah menjadi bukti. Sebut saja penyimpangan pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) di daerah Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur), penyelewengan dana abadi umat di Departemen Agama yang membuat bulu kuduk berdiri, fenomena para pemimpin proyek (pimpro) yang sudah mashur sebagai “boneka” pejabat, serta berbagai penyimpangan prosedur yang sudah dianggap sangat biasa. Contoh lain, tarik ulur berbagai kepentingan telah mengorbankan pengendara mobil di Jakarta kepada gerombolan Kapak Merah di persimpangan Halim Perdanakusumah hanya karena ”disconnected” dua ruas jalan Tol Jagorawi dengan Tol Cikampek terus dibiarkan hingga kini.

Namun sungguh ironis. Berbagai kebusukan yang telah terjadi di era Orba itu, kelihatannya masih sulit diperbaiki. Seperti pernah saya uraikan dalam sebuah kolom, reformasi kita adalah ”Reformasi Poco-Poco”. Maju satu langkah, mundur dua, lalu berputar-putar di tempat dimana kondisi harmonis sesama pelaku KKN saling terjaga (Forum, 6/02/05).

Sementara perubahan pola pikir belum terjadi dan modus operandi KKN selama orba belum terkikis, pembusukan baru di berbagai bidang justru berlangsung semakin canggih. Terbongkarnya praktik KKN di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggiring kaum intelektual bertitel guru besar dan dosen utama ke hotel “prodeo” merupakan bukti memilukan tentang semakin tidak bermoralnya PNS. Atau lihat pula pemberian izin pendirian hotel dan pusat belanja di jantung kota-kota besar yang sudah sangat macet. Ada pula pembangunan under-pass dan over-pass yang sekaligus menjadi ruang pertokoan bernilai milyaran di kawasan elite Jakarata Selatan. Anehnya, underpass yang dibangun tidak dirancang sekaligus untuk penyeberangan dan pergerakan manusia di junction yang padat itu. Sebaliknya, ruang udara publik disulap menjadi ”jeko” atau jembatan pertokoan. Sungguh mengusik logika sekaligus syaraf humor kita.

Singkat kata, dalam segala lini kasus KKN masih merebak. Terbukti negara kita “mampu” mempertahankan diri sebagai salah satu negara terkorup di dunia.

Setelah melihat beberapa praktik KKN yang masih terus terjadi hingga kini, rasanya kita perlu mencermati pendapatan resmi para PNS. Take home pay PNS ternyata bervariasi dalam kisaran rendah jika dibandingkan dengan tanggung jawabnya. Dengan memasukkan tunjangan jabatan serta berbagai tunjangan lainnya, seperti tunjangan khusus (TC) dan tunjangan kerja ganda (TKG) untuk beberapa kantor tertentu, maka PNS yang menjabat Eselon I, II, III, dan IV menerima berturut-turut sekitar Rp 8,5 juta, Rp 6,5 juta, Rp 3,5 juta, dan Rp 2,5 juta, sesuai masa kerja. Sedangkan untuk departemen lain, take home pay mereka berada dibawah angka-angka tersebut.

Wajar muncul pertanyaan, bagaimanakah PNS dapat bertahan hidup atau mempertahankan gaya hidupnya? Apakah mereka bisa bertahan dari godaan ketika harus mengelola keuangan negara bernilai triliunan Rupiah?

Pertanyaan itu tidaklah memerlukan jawaban rinci. Kejadian dan praktik KKN yang diceritakan di atas merupakan salah satu jawabannya. Ada juga yang harus menyingkir atau disingkirkan. Bagi yang mau bertahan di jalan yang benar, biasanya PNS harus berhemat superketat. Melakukan moonlighting atau kerja rangkap juga ditempuh. Namun terkadang rangkapnya bukan hanya satu atau dua, tapi bisa di tiga tempat atau lebih. Karena itu tidak heran kita saksikan banyak PNS menjadi anggota komisi, komisaris, direktur lembaga penelitian, atau Staf Khusus Menteri yang memang diizinkan dalam era Kabinet Indonesia Bersatu. Sayangnya, banyak kaum intelektual yang PNS ini justru lupa diri. Mereka sering latah menyuarakan pemberantasan kemiskinan dan pengangguran, tanpa peduli tindakan mereka telah menghilangkan kesempatan orang lain bekerja.

Ketidakpedulian mereka makin kentara ketika bicara tentang wong cilik atau mengritik pemerintah, tetapi diam-diam mereka mengantongi puluhan juta Rupiah setiap bulannya melalui honor dan fasilitas komisaris tanpa peduli perusahaan itu merugi atau disubsidi pembayar pajak. Padahal praktik moonlighting yang dikenal di negara maju bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimal suatu keluarga. Kerja rangkap biasanya tidak dibolehkan untuk jabatan penting dalam pemerintahan. Selain itu, kita saksikan pula ada selebritis berstatus PNS terus “manggung” di jam kerja tanpa perasaan bersalah. Celakanya, PNS jenis ini malah terus dipuja dan diekspose habis-habisan oleh pers.

Cerita indah demikian sayangnya tidak dinikmati oleh PNS golongan bawah. Guna mengirit biaya transportasi dan makan, tidak jarang mereka membolos teratur setiap minggu. PNS yang menjadi pengojek juga banyak ditemui di berbagai perumahan. Tentu kita masih ingat beberapa tahun lalu ada PNS yang tewas dipatuk ular di kantornya sendiri karena ular yang menjadi tambahan pencahariannya itu terlepas dari karungnya dan menggigit PNS tersebut. Cerita nelangsa PNS golongan bawah ini dan drama kehidupan mereka tentu tidak ada habisnya, apalagi pasca kenaikan harga BBM.

Menghadapi tantangan pembangunan yang makin besar dan dalam rangka reformasi birokrasi yang sebenar-benarya, kiranya pemerintah dapat memulainya dengan merealisasikan sistem penggajian PNS yang baru.

Pembenahan sistem penggajian -termasuk pensiun- ini adalah suatu keutamaan. Sistem penggajian yang lebih baik dan manusiawi diharapkan dapat mengurangi dikorupnya Triliunan Rupiah uang negara jika diikuti dengan pengawasan dan sanksi yang ketat. Namun diperkirakan berbagai resistensi akan muncul dari pihak-pihak yang menginginkan status quo. Jika sementara waktu masih terkendala oleh prioritas pembangunan, bisa juga dipikirkan agar diberikan tambahan insentif untuk PNS golongan bawah. Insentif ini bisa saja berbentuk subsidi khusus yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jika pemerintah telah memerhatikan rakyat miskin, sekarang sudah waktunya pula untuk lebih memerhatikan aparatnya sendiri yang papa. Keberpihakan sangat diperlukan dalam era ekonomi baru dan globalisasi.

Tanpa bermaksud kasar, ada baiknya kita bandingkan nasib PNS di Indonesia dengan sapi-sapi di Eropa dan Jepang. Untuk mempertahankan daya beli petaninya di pasar bebas, Uni Eropa di bawah The Common Agricultural Policy (CAP) terus memberikan subsidi kepada setiap sapi sebesar US$ 2,5 per hari. Seperti diuraikan oleh Jessica Williams (2005) dalam bukunya “ 50 Facts that should Change the World”, sekitar 21 juta sapi di Eropa itu sangat beruntung karena dengan subsidi yang diberikan sapi-sapi itu bisa berkeliling dunia dan plesir di berbagai kota besar setiap tahun. Namun sapi dari Jepang lebih beruntung lagi. Jika sapi-sapi dari Eropa berkeliling dunia dengan pesawat kelas ekonomi, sapi-sapi Jepang itu bisa bersenang-senang di kelas bisnis.

Ahh....., tapi PNS Indonesia kan bukan sapi? Mereka juga manusia biasa.

________

*) Penulis Kolom, Alumnus University of Connecticut, Storrs, USA

Telah diterbitkan dalam Kolom Forum Keadilan No.32/11 Desember 05

Undang-undang Pilpres di Gugat Parpol..

Written By Info Tanjab on 14 November, 2008 | 9:48 AM

Untuk Kepetingan rakyat atau kepentingan PARPOL...??
Kau yang membuat, kau yang menggugat, itulah ungkapan yang pas untuk para legislator kita yang telah membahas dan mensyahkan undang-undang tentang Pilpres. Setelah mengalami perdebatan yang cukup menguras waktu dan biaya akhirnya RUU PILPRES rampung dibahas oleh pansus RUU pilpres DPR, dan dapat disahkan pada rapat paripurna DPR pada 29 Oktober 2008 yang lalu. Ada dua poin yang menjadi perdebatan serius dari antarfraksi di DPR, yaitu mengenai syarat persentase pengajuan capres dan mengenai syarat rangkap jabatan (capres terpilih tidak boleh menjadi pimpinan parpol ketika dia terpilih), selain itu juga masalah debat capres merupakan salah satu poin yang diperdebatkan di antara fraksi-fraksi di DPR.

Konsistensi masing-masing fraksi DPR dalam berpendirian pun dapat kita lihat dan amati, mengapa demikian? karena banyaknya fraksi yang mengubah niat awalnya, mengenai persentase syarat pengajuan capres dan syarat rangkap jabatan tersebut misalnya, beberapa fraksi ada yang secara terang-terangan akan bertahan dengan posisi awalnya yaitu 15 persen suara, namun ketika akhir-akhir mereka pun beralih kepada angka 20 persen suara dengan alasan untuk mencari jalan tengah antara pihak yang menginginkan 15 persen suara dengan pihak yang menginginkan 25 persen suara keatas dalam persentase syarat pengajuan capres. Alhasil RUU Pilpres pun akhirnya dapat disepakati untuk menjadi undang-undang pada keputusan tingkat dua di rapat paripurna DPR yang dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2008 yang lalu, walaupun ada beberapa fraksi yang mengeluarkan nota keberatan terhadap pengesahan RUU pilpres tersebut, misalnya Fraksi PAN mengenai persentase syarat pengajuan capres dan rangkap jabatan, sedangkan FKB dan FPKS mengenai syarat rangkap jabatan, capres terpilih tidak boleh rangkap jabatan menjadi pimpinan parpol.

Belum lagi hilang dari ingatan kita mengenai riwehnya prosesi RUU Pilpres tersebut untuk dapat disahkan, sekarang muncul keriwehan kembali terhadap RUU pilpres tersebut, betapa tidak, UU Pilpres yang belum genap satu bulan disahkan, hanya beberapa saat setelah disahkan wacana judicial review langsung mengemuka, beberapa parpol dan tokoh politik yang merasa UU tersebut telah melanggar konstitusi langsung mengeluarkan statement akan mengajukan judicial review terhadap UU Pilpres tersebut setelah pemerintah menetapkan nomor UU Pilpres tersebut agar dapat dibatalkan oleh MK dengan alasan UU Pilpres tersebut telah melanggar konstitusi. Saat ini 6 parpol telah bergabung dan membentuk tim 200 pengacara untuk melakukan judicial review tersebut, 6 partai tersebut di antaranya adalah Partai HANURA, Partai GERINDRA, Partai Matahari Bangsa, Partai Kebangkitan Nahdatul Umat, Partai Demokrasi Pembaharuan, dan Partai Indonesia Sejahtera. Adapun partai yang ikut berencana melakukan judicial review terhadap UU pilpres tersebutt secara sendirian adalah Partai Bulan Bintang.

Beberapa tokoh politik dan pengamat politikpun angkat bicara, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso misalnya. Calon presiden dari Partai Indonesia Sejahtera ini mengatakan bahwa UU Pilpres yang telah disahkan tersebut dengan persentase syarat pengajuan capres 20 persen suara kursi DPR pusat dan atau 25 persen perolehan suara nasional telah menghalang-halangi hak setiap warga negara untuk mencalonkan menjadi seorang presiden atau wakil presiden, ia juga berpendapat bahwa wacana penguasa militer yang sering dikemukakan pada masa orde baru saat ini tidak lagi pas untuk diwacanakan, karena menurutnya saat ini kepemimpinan sipil di partai-partai politik lebih tidak demokratis. Lain Sutiyoso, lain pula Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. Dia berniat akan mengajukan judicial review terhadap UU Pilpres tersebut karena menurutnya UU tersebut telah menyalahi konstitusi. Para pengamatpun tidak ketinggalan untuk angkat bicara, Syamsudin Harris misalnya. Peneliti LIPI ini berpendapat bahwa dengan disahkannya UU Pilpres dengan persentase syarat pengajuan capres di angka 20 persen kursi dan atau 25 persen suara telah melanggar konstitusi yang ada di Indonesia, karena menurutnya di dalam konstitusi tidak ada mengenai pembatasan tersebut, yang ada menurutnya hanyalah pengajuan capres atau cawapres di dalam konstitusi kita dapat diajukan oleh partai/gabungan partai politik, oleh karenanya menurutnya peluang untuk diloloskannya judicial review terhadap UU Pilpres tersebut amatlah besar, dan tinggal tergantung kepada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang membidanginya. Memang jika kita cermati peluang untuk dapat diloloskannya judicial review tersebut oleh MK amatlah besar, pertama karena di dalam konstitusi kita tidak terdapat pembatasan tersebut seperti yang diungkapkan oleh pengamat LIPI syamsudin haris tersebut, dan yang kedua adalah masyarakat saat ini semakin cerdas dalam menilai sikap dan prilaku para politisi kita, karena kebanyakan masyarakat saat ini memiliki persepsi UU Pilpres tersebut dibuat hanya untuk menggolkan kepentingan politik atau golongan tertentu.

sumber : okezone.com > Post By: Krie

Anak Menteng Jadi Presiden AS

Written By Info Tanjab on 06 November, 2008 | 10:45 AM

Barack Obama, meski nama ini baru dikenal publik Amerika Serikat (AS) sekitar 2 tahun lalu, namun kehadirannya sudah mampu menandingi pesaing lainnya dalam kancah kandidat presiden AS. Bahkan mampu memenangkan pemilu AS dengan perolehan suara yang sangat significant.

Barack Obama dikenal sebagai seorang sosok politisi yang senang berkomunikasi baik langsung maupun tidak dengan warga AS. Beliau seringkali menuangkan isi pikiran, pendapat serta ide-ide barunya yang dikemas dalam sebuah audiofile podcasting yang selalu bisa diakses oleh publik di seluruh dunia.

Suaranya yang bersahaja dan ramah mengesankan seolah-olah beliau sedang berbicara langsung secara personal kepada para pendengarnya. Hal ini tentunya patut dijadikan sebuah keuntungan yang belum tentu dimiliki oleh setiap politisi dimanapun.

Obama juga menggelar sebuah orasi, sebuah kegiatan yang sering beliau lakukan dan berorasi memang suatu kehandalan yang dimilikinya. Orasinya kali ini dilakukan di sebuah taman di Nevada pada waktu siang hari.

Walaupun teriknya matahari terasa sungguh menyengat siang itu, namun tidak ada satu orang pun yang malah sibuk mencari tempat teduh di taman tersebut. Semua pengunjung taman tampak terkesima dengan orasi yang disampaikanObama siang itu. Tidak ada satupun kandidat presiden AS lainnya yang mampu mengumpulkan begitu banyak orang yang bersemangat ingin mendengarkan orasi seorang politisi. Beberapa pengunjung yakin bahwa ”dialah orang yang ditunggu-tunggu Amerika”. Salah seorang pengunjung taman yang kebetulan juga seorang penggemar Obama, Michelle, pernah menuliskan pesan di situs web-nya Obama. Pesannya adalah bahwa ia berharap akan ada peraturan yang menyulitkan orang-orang yang berpenyakit mental dalam memperoleh/membeli senapan. Tidak lama kemudian, Obama membuat usulan yang sama persis. Michelle beranggapan bahwa usulan yang dibuatnyalah yang menginspirasi Obama. Namun orang lain beranggapan bahwa usulan Obama semata hanya karena kasus penembak yang membunuh 32 orang di Virginia beberapa waktu lalu.


Obama adalah orang Afrika-Amerika pertama yang dicalonkan oleh sebuah partai politik besar Amerika untuk menjadi presiden. Lulusan Universitas Columbia dan Sekolah Hukum harvard, dimana ia menjabat sebagai presiden Harvard Law Review, Obama bekerja sebagai koordinator masyarakat dan menjabat sebagai pengacara hak sipil sebelum menjadi Senat Illinois selama tiga kali mulai 1997 hingga 2004. Ia mengajar hukum konstitusional di Sekolah Hukum Universitas Chicago sejak 1992 hingga 2004. Setelah kegagalan meraih kursi di Dewan Perwakilan AS tahun 2000, ia mengumumkan kampanyenya untuk Senat AS bulan Januari 2003. Setelah kemenangan Maret 2004, Obama menyampaikan catatan kuncinya pada Konvensi Nasional Demokrat Juli 2004. Ia terpilih sebagai Senat pada November 2004 dengan 70 persen suara.


Sebagai anggota minoritas Demokrat di Kongres ke-109, ia membantu membuat undang-undang yang mengatur senjata konvensional dan mempromosikan akuntabilitas publik dalam penggunaan dana federal. Ia juga melakukan perjalanan resmi ke Eropa Timur, Timur Tengah, dan Afrika. Selama Kongres ke-110, ia membantu membuat UU mengenai lobi dan kecurangan pemilihan, perubahan iklim, terorisme nuklir, dan perawatan bagi personil militer AS yang pulang. Obama mengumumkan kampanye presidennya pada Februari 2007, dan dicalonkan pada Konvensi Nasional Demokrat 2008 dengan senator Delaware, Joe Biden sebagai pasangan kampanye.

Siapakah Obama sebenarnya? Ia mengaku dirinya adalah anak dari ayahnya yang berdarah Kenya yang kesehariannya menggembala kambing. Suatu masa, ayahnya mendapat beasiswa untuk belajar di AS, dimana ia akhirnya menikah dengan seorang wanita berkulit putih dari Kansas. Walaupun orang tuanya tidak kaya, tapi mereka berhasil menyekolahkan anaknya di Harvard.

"Kehidupan_awal_dan_karir"Kehidupan awal dan karir Barack Hussein Obama lahir di Honolulu, Hawaii, 4 Agustus 1961; adalah seorang Senator Amerika Serikat junior dari Illinois dan presiden terpilih ke-44 dari Partai Demokrat dalam Pemilihan presiden Amerika Serikat 2008. Ia lahir di Kapi olani Honolulu, Hawaii, dari pasangan Barack Hussein Obama, Sr., seorang Kenya berkulit hitam dari Nyang’oma Kogelo, Distrik Siaya, Kenya, dan Ann Dunham, seorang Amerika berkulit putih dari Wichita, Kansas. Orangtuanya bertemu ketika bersekolah di Universitas Hawaii di Manoa, dimana ayahnya adalah murid asing. Keduanya berpisah ketika Obama berusia dua tahun dan akhirnya bercerai.. Ayah Obama kembali ke Kenya dan melihat anaknya untuk terakhir kalinya sebelum meninggal dalam sebuah kecelakaan lalu lintas tahun 1982. Setelah bercerai, Dunham menikahi Lolo Soetoro, dan keluarganya pindah ke tanah air Soetoro di Indonesia tahun 1967, dimana Obama bersekolah di sekolah lokal di Jakarta hingga ia berusia 10 tahun. Ia kembali ke Honolulu untuk tinggal bersama kakek dan neneknya dan belajar di Sekolah Punahou sejak kelas lima tahun 1971 hingga lulus SMA pada 1979. Ibu Obama kembali ke Hawaii tahun 1972 selama beberapa tahun dan kemudian ke Indonesia untuk menyelesaikan kerja lapangan untuk disertasi doktoral. Ia meninggal karena kanker rahim tahun 1995. Sebagai seorang dewasa, Obama mengakui bahwa ketika SMA ia menggunakan mariyuana, kokain, dan alkohol, yang ia jelaskan pada Forum Sipil Presiden 2008 sebagai kesalahan moralnya yang terbesar. Setelah SMA, Obama pindah ke Los Angeles, dimana ia belajar di Perguruan Tinggi Occidental selama dua tahun. Ia kemudian dipindahkan ke Universitas Columbia di New York City, dimana ia lulus dalam bidang pengetahuan politik dengan kelebihan pada hubungan internasional. Obama lulus dengan B.A. dari Columbia tahun 1983, kemudian bekerja selama setahun di Business International Corporation dan kemudian di New York Public Interest Research Group.

Barack Obama dibesarkan oleh ibunya, Ann Dunham.

Setelah empat tahun di New York City, Obama pindah ke Chicago, dimana ia menjabat sebagai direktur Developing Communities Project (DCP), sebuah perkumpulan masyarakat berbasis gereja yang sebenarnya terdiri dari delapan paroki Katolik di Roseland Raya (Roseland, West Pullman, dan Riverdale) di South Side, Chicago, dan bekerja di sana selama tiga tahun mulai Juni 1985 hingga Mei 1988. Selama menjabat sebagai direktur DCP, stafnya bertambah dari satu menjadi tiga belas pendapatan per tahunnya meningkat dari $70.000 menjadi $400.000, dengan keberhasilan meliputi membantu membuat program pelatihan kerja, program pelatihan persiapan perguruan tinggi, dan organisasi hak penjual di Altgeld Gardens. Obama juga bekerja sebagai konsultan dan instruktur untuk Gamaliel Foundation, sebuah institut perkumpulan masyarakat. Di pertengahan 1988, ia untuk pertama kalinya mengunjungi Eropa selama tiga minggu dan lima minggu di Kenya, dimana ia banyak bertemu saudara Kenya-nya untuk pertama kalinya.Obama masuk Sekolah Hukum Harvard pada 1988. Pada akhir tahun pertamanya, ia dipilih, menurut kelasnya dan kompetisi menulis, sebagai editor Harvard Law Review. Bulan Februari 1990, di tahun keduanya, ia terpilih menjadi presiden Law Review, sebuah posisi sukarela penuh waktu yang berguna sebagai pimpinan editor dan pemantau 80 editor Law Review. Pemilihan Obama sebagai presiden Law Review berkulit hitam pertama diketahui secara luas dan diikuti oleh beberapa profil yang panjang. Pada musim panas, ia kembali ke Chicago dimana ia bekerja sebagai asosiat musim panas di firma hukum Sidley & Austin tahun 1989 dan Hopkins & Sutter tahun 1990. Setelah lulus dengan magna cum laude Juris Doctor (J.D.) dari Harvard tahun 1991, ia kembali ke Chicago. Publisitas dari pemilihannya sebagai presiden Harvard Law Review berkulit hitam pertama membawanya pada kontrak penerbitan dan pembuatan buku mengenai hubungan ras. Dalam usaha untuk merekrutnya ke fakultas mereka, Sekolah Hukum Universitas Chicago menyediakan Obama beasiswa dan kantor untuk membuat bukunya. Ia awalnya berencana menyelesaikan buku tersebut dalam satu tahun, tapi ternyata membutuhkan waktu yang lebih lama setelah buku ini berubah menjadi memoir pribadi. Untuk bekerja tanpa gangguan, Obama dan istrinya, Michelle, berlibur ke Bali dimana ia menulis bukunya selama beberapa bulan. Manuskrip tersebut akhirnya diterbitkan pada pertengahan 1995 dengan judul Dreams from My Father. Obama memimpin Project Vote Illinois mulai April hingga Oktober 1992, dengan registrasi pemilih dnegan sepuluh staf dan tujuh ratus sukarelawan; tujuannya berhasil dengan mendaftarkan 150.000 dari 400.000 orang Afrika-Amerika di negara bagian itu, sehingaga Crain's Chicago Business menempatkan Obama dalam daftar "40 under Forty" tahun 1993.

Kanan ke kiri: Barack Obama dan Maya Soetoro dengan ibunya Ann Dunham dan kakeknya Stanley Dunham di Hawaii (awal 1970-an).

Berawal tahun 1992, Obama mengajarkan hukum konstitusional di Sekolah Hukum Universitas Chicago selama dua belas tahun, menjadi yang pertama dikelompokkan sebagai Penceramah sejak 1992 hingga 1996, dan kemudian sebagai Penceramah Senior sejak 1996 hingga 2004. Ia juga, tahun 1993, bergabung dengan Davis, Miner, Barnhill & Galland, sebuah firma hukum dengan dua belas pengacara yang berpengalaman dalam litigasi hak-hak sipil dan pembangunan ekonomi masyarakat, dimana ia adalah seorang asosiat selama tiga tahun sejak 1993 hingga 1996, kemudian of counsel mulai 1996 hingga 2004, dengan lisensi hukumnya berakhir tahun 2002. Obama adalah anggota pendiri dewan direktur Public Allies tahun 1992, mengundurkan diri sebelum istrinya, Michelle, menjadi direktor eksekutif pendiri Public Allies Chicago di awal 1993. Ia menjabat dari 1993 hingga 2002 pada dewan direktur Woods Fund of Chicago, yang pada 1985 telah menjadi yayasan pertama yang mendanai Developing Communities Project, dan juga sejak 1994 hingga 2002 pada dewan direktur The Joyce Foundation. Obama bekerja pada dewan direktur Chicago Annenberg Challenge pada 1995-2002, sebagai presiden pendiri dan pimpinan dewan direktur sejak 1995-1999. Ia juga bekerja pada dewan direktur Chicago Lawyers' Committee for Civil Rights Under Law, Center for Neighborhood Technology, dan Lugenia Burns Hope Center.Senat Illinois tahun 1996, menggantikan Senator Negara Bagian Alice Palmer sebagai Senator dari Distrik ke-13 Illinois, yang kemudian membentangi South Side Chicago dari Hyde Park-Kenwood ke selatan di South Shore dan barat ke Chicago Lawn. Setelah terpilih, Obama bersahabat dengan Presiden Senat Illinois yang membantu senator baru ini berhasil. Ia mensponsori hukum yang meningkatkan kredit pajak bagi pekerja berpendapatan rendah, menegosiasikan reformasi kesejahteraan, dan mempromosikan peningkatan subsidi bagi perawatan anak.


Obama terpilih kembali sebagai Senat Illinois tahun 1998, dan lagi tahun 2002. Tahun 2000, ia dikalahkan dalam pemilihan pendahuluan Demokrat untuk Dewan Perwakilan AS oleh Bobby Rush selama empat tahun dengan perbandingan dua banding satu.

Bulan Januari 2003, Obama menjadi pimipinan Komite Kesehatan dan Pelayanan Sipil Senat Illinois ketika Demokrat, setelah satu dasawarsa seabgai minoritas, akhirnya memperoleh mayoritas. Ia mensponsori dan memimpin pengesahan bipartisan UU untuk memonitor pemrofilan rasial dengan meminta polisi mencatat ras para tahanan dan UU tersebut menjadikan Illinois negara bagian pertama yang melakukan perekaman interogasi pembunuhan. Obama mengundurkan diri dari Senat Illinois pada November 2004 setelah pemilihannya menuju Senat AS.
Kampanye Senat AS 2004

Di pertengahan 2002, Obama mulai melakukan kampanye menuju Senat AS; ia memasukkan pakar politik David Axelrod yang gagal dan mengumumkan pencalonannya pada Januari 2003. Keputusan oleh Peter Fitzgerald dari Republik dan pendahulunya Carol Moseley Braun dari Demokrat tidak yang tidak mengikuti persaingan ini membuka pemilihan pendahuluan Demokrat dan Republik yang melibatkan lima belas kandidat. Pencalonan Obama didorong oleh kampanye iklan Axelrod yang menampilkan wajah Walikota Chicago Harold Washington dan dorongan oleh anak darai Paul Simon, bekas Senator AS untuk Illinois. Ia menerima 52% suara pada pendahuluan Maret 2004, menyisakan 29% bagi saingan Demokrat terdekatnya.
Saingan Obama di pemilihan umum, pemenang pendahuluan Jack Ryan dari Partai Republik, mundur dari persaingan ini pada Juni 2004
Bulan Juli 2004, Obama menulis dan menyampaikan catatannya pada Konvensi Nasional Demokrat 2004 di Boston, Massachusetts. Setelah menjelaskan pengalaman kakeknya sebagai veteran Perang Dunia II dan pembuat program FHA dan G.I. Bill New Deal, Obama berbicara mengenai perubahan prioritas ekonomi dan sosial pemerintah AS. Ia mempertanyakan Perang Irak oleh administrasi Bush dan memberi penghargaan pada tentaranya. Mencontoh dari sejarah AS, ia mengkritik pandangan partisan terhadap elektorat dan meminta Amerika bersatu dalam perbedaan, dengan mengatakan, "Tidak ada yang namanya Amerika liberal dan Amerika konservatif; yang ada hanya Amerika Serikat." Penyiaran pidato ini oleh berbagai organisasi berita besar melambungkan status Obama sebagai sebuah figur politik nasional dan membantu kampanyenya menuju Senat AS.

Bulan Agustus 2004, dua bulan setelah pengunduran diri Ryan dan kurang dari tiga bulan sebelum Hari Pemilihan, Alan Keyes menerima pencalonan Partai Republik Illinois untuk menggantikan Ryan. Seorang yang lama menetap di Maryland, Keyes menetapkan tempat tinggal permanennya di Illinois karena pencalonan. Pada pemilihan umum November 2004, Obama menerima 70% suara, sementara Keyes 27%, kemenangan terbesar untuk persaingan negara bagian dalam sejarah Illinois.
Senator AS sejak 2005

Obama disumpah sebagai senator pada 4 Januari 2005. Obama adalah Senator Afrika Amerika kelima dalam sejarah AS, dan yang ketiga yang banyak dipilih. Ia adalah anggota Senat satu-satunya dari Kaukus Hitam Kongresional. CQ Weekly, sebuah terbitan nonpartisan, menyebutnya sebagai "Demokrat setia" berdasarkan analisis seluruh suara Senat pada 2005-2007, dan National Journal menempatkannya sebagai senator "paling liberal" berdasarkan penelitian terhadap suara yang dipilih selama 2007. tahun 2005 ia menempati peringkat ke-16, dan pada 2006 di peringkat ke-10. Tahun 2008, menurut Congress.org Obama adalah Senator terkuat ke-11.

Undang-undangSponsor undang-undang Senat, Tom Coburn (R-Okla.) dan Obama mendiskusikan Coburn–Obama Transparency Act.

Obama memberi suara pada Undang-Undang Kebijakan Energi 2005 dan mensponsori Undang-Undang Imigrasi Teratur dan Amerika Aman. Bulan September 2006, Obama mendukung UU semacam itu, Undang-Undang Keamanan. Obama memperkenalkan dua inisiatif yang menggunakan namanya: Lugar-Obama, yang memperluas konsep pengurangan ancaman kooperatif Nunn-Lugar terhadap senjata konvensional, dan Undang-Undang Transparansi Coburn-Obama, yang mengawali pembuatan USAspending.gov, sebuah mesin pencari web untuk pengeluaran federal. Tanggal 3 Juni 2008, Senator Obama, bersama Senator Thomas R. Carper, Tom Coburn, dan John McCain, memperkenalkan perundang-undangan berikut: Undang-Undang Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengeluaran Federal 2008.

Obama mensponsori undang-undang yang meminta pemilik PLTN untuk memperingatkan pihak lokal dan negara bagian mengenai kebocoran radioaktif, tapi UU ini gagal disahkan secara penuh oleh Senat setelah diubah besar-besaran dalam komite. Bulan Desember 2006, Presiden Bush menandatangani pengesahan Undang-Undang Bantuan, Keamanan, dan Promosi Demokrasi untuk Republik Demokratik Kongo, menandakan UU federal pertama yang disahkan dengan Obama sebagai sponsor utama. Bulan Januari 2007, Obama dan Senator Feingold memperkenalkan penyediaan jet perusahaan pada Undang-Undang Kepemimpinan Jujur dan Pemerintah Terbuka, yang disahkan bulan September 2007. Obama juga memperkenalkan Undang-Undang Pencegahan Praktik Penipuan dan Intimidasi Pemilih, sebuah UU yang ditujukan untuk mencegah praktik penipuan dalam pemilihan federal dan Undang-Undang De-Eskalasi Perang Irak 2007, tapi tak satupun yang disahkan.

Obama dan Richard Lugar mengunjungi sebuah fasilitas perombakan misil bergerak Rusia.
Kemudian tahun 2007, Obama mensponsori sebuah amandemen Undang-Undang Kewenangan Pertahanan yang menambahkan penjaga untuk hukuman militer terhadap penyalahgunaan kepribadian. Amandemen ini disahkan secara penuh oleh Senat di musim semi 2008. Ia mensponsori Undang-Undang Penetapan Sanksi Iran yang mendukung pencabutan dana pension negara dari industri minyak dan gas Iran, yang tidak disahkan komite, dan mensponsori undang-undang untuk mengurangi resiko terorisme nuklir. Obama juga mensponsori amandemen Senat untuk Program Negara untuk Asuransi Kesehatan Anak yang menyediakan satu tahun perlindungan kerja bagi anggota keluarga yang merawat prajurit dengan luka peperangan.Keluarga dan Kehidupan pribadi Barack Obama dan istrinya Michelle Obama.

Obama bertemua istrinya, Michelle Robinson, bulan Juni 1989 ketika ia bekerja sebagai asosiat musim panas untuk firma hukum Sidley Austin di Chicago. Sebagai penasehat Obama selama tiga bulan di firma itu, Robinson bergabung dengannya dalam kelompok sosial, tapi menolak permintaan awalnya untuk berkencan. Mereka mulai berkencan pada musim panas itu, bertunangan tahun 1991, dan menikah tanggal 3 Oktober 1992. Anak pertama mereka, Malia Ann, lahir tahun 1998, diikuti oleh anak kedua, Natasha ("Sasha"), tahun 2001.

Menyetujui pembuatan buku, keluarga ini pindah tahun 2005 dari sebuah kondominium di Hyde Park, Chicago ke rumah mereka senilai $1.6 juta di Kenwood, Chicago. Pembelian tanah dan penjualannya ke Obama oleh istri si pembangun dan temannya Tony Rezko menarik perhatian media karena dakwaan dan keyakinan Rezko terhadap hukuman korupsi politik yang tidak berhubungan dengan Obama.

Bulan Desember 2007, majalah Money memperkirakan kekayaan keluarga Obama mencapai $1.3 juta. Pembayaran pajak mereka tahun 2007 memperlihatkan pendapatan rumah tangga sekitar $4.2 juta dari sekitar $1 juta pada 2006 dan $1.6 juta pada 2005 yang kebanyakan berupa hasil penjualan bukunya.

Obama bermain basket dengan militer AS di Djibouti tahun 2006.

Dalam wawancara tahun 2006, Obama menjelaskan keragaman keluarganya. "Michelle akan memberitahukan bahwa ketika kami bersama untuk Natal atau Hari Pengucapan Syukur, rasanya seperti PBB kecil," katanya. "Saya mempunyai saudara yang mirip seperti Bernie Mac, dan saya juga mempunyai saudara yang mirip Margaret Thatcher. Obama memiliki tujuh saudara tiri dari keluarga ayah Kenya, enam orang, dan seorang adik tiri, Maya Soetoro-Ng, anak dari ibunya dan suami keduanya dari Indonesia. Ibu Obama lahir dari orangtua ibunya di Kansas, Madelyn Dunham hingga kematiannya pada 2 November 2008, sebelum pemilihan presiden. Dalam buku Dreams from My Father, Obama mengaitkan sejarah keluarga ibunya dengan pendahulu warga Amerika Asli dan saudara jauh Jefferson Davis, presiden Konfederasi selatan pada Perang Sipil Amerika.

Obama bermain basket, sebuah olahraga yang diikutinya sebagai anggota tim SMA-nya. Sebelum mengumumkan pencalonan presidennya, ia memulai usaha untuk berhenti merokok.

Obama adalah seorang Kristen yang pandangan religiusnya telah berkembang di masa dewasanya. Dalam buku The Audacity of Hope, Obama menulis bahwa "ia tidak dibesarkan dalam keluarga religius." Ia menjelaskan ibunya, dibesarkan oleh orangtua non-religius (yang dijelaskan Obama sebagai "Metodis dan Baptis yang non-praktik") yang terpisah dari agama, "dalam beberapa hal adalah orang yang sangat spiritual yang pernah kukenal." Ia menggambarkan ayahnya sebagai "seorang Muslim", tapi "mengakui ateis" ketika orangtuanya bertemu, dan ayah tirinya sebagai "seseorang yang melihat agama tidak terlalu berguna." Dalam buku tersebut, Obama menjelaskan bagaimana, melalui bekerja dengan gereja hitam sebagai koordinator masyarakat ketika masih berusia 20 tahunan, ia mulai memahami "kekuatan tradisi religius Afrika-Amerika untuk melakukan perubahan sosial." Ia dibaptis di Trinity United Church of Christ tahun 1988.Budaya dan pandangan politik

Dengan ayah Kenya dan ibu Amerika, kehidupannya di Honolulu dan Jakarta, dan pendidikannya di Ivy Legauge, kehidupan awal Obama sangat berbeda dengan politikus Afrika-Amerika yang mengawali karir mereka pada 1960-an melalui partisipasi pada gerakan hak-hak sipil. Mengenai pertanyaan tentang apakah ia "cukup hitam," Obama menanggapi pada National Association of Black Journalists pada Agustus 2007 bahwa debat ini tidak mengenai penampilan fisiknya atau catatannya mengenai masalah pemilih berkulit hitam. Obama mengatakan bahwa "kami masih terjebak bila Anda berpihak pada orang berkulit putih maka pasti ada yang salah.


Mengikuti pidato awal John F. Kennedy, Obama menghargai masa mudanya dalam pidato kampanye Oktober 2007: "Saya takkan berada di sini bila, kesempatan tidak diberikan pada generasi yang baru."Banyak komentator menyebutkan pernyataan internasional Obama sebagai faktor menentukan untuk pandangan publiknya. Tidak hanya beberapa pemungutan suara yang memperlihatkan dukungan kuat kepadanya di negara lain, tapi Obama juga membuat hubungan dengan politisi luar negeri dan pimpinan negara terpilih bahkan sebelum pencalonan presidennya, terutama dengan Perdana Menteri Britania Tony Blair, yang dijumpainya di London pada tahun 2005, dengan pimpinan Partai Demokrat Italia Walter Veltroni, yang mengunjungi kantor Senat Obama tahun 2005, dan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy, yang juga mengunjunginya di Washington tahun 2006.

Karya Tulis

  • Obama, Barack (1995). Dreams from My Father: A Story of Race and Inheritance. Three Rivers Press. ISBN 0307383415. Audio Book Grammy Award Winner: Spoken word
  • Obama, Barack (October 17, 2006). The Audacity of Hope: Thoughts on Reclaiming the American Dream. Crown Publishing Group / Three Rivers Press. ISBN 0307237699. Audio Book Grammy Award Winner: Spoken word
  • Obama, Barack (March 27, 2007). Barack Obama in His Own Words. PublicAffairs. ISBN 0786720573.
  • National Urban League (April 17, 2007). The State of Black America 2007: Portrait of the Black Male, Foreword by Barack Obama, Beckham Publications Group. ISBN 0931761859.
  • Obama, Barack (July-August 2007). "Renewing American Leadership". Foreign Affairs 86
  • Obama, Barack (March 1, 2008). Barack Obama: What He Believes In - From His Own Works. Arc Manor. ISBN 1604501170.
  • Obama, Barack; McCain, John (June 13, 2008). Barack Obama vs. John McCain - Side by Side Senate Voting Record for Easy Comparison. Arc Manor. ISBN 1604502495.
  • (September 9, 2008) Change We Can Believe In: Barack Obama's Plan to Renew America's Promise, Foreword by Barack Obama, Three Rivers Press. ISBN 0307460452.

    Post by: Krie disarikan dari: Wikipedia
  • Hati-Hati !!!

    Written By Info Tanjab on 24 October, 2008 | 5:15 PM

    Caleg Tak Terpilih Dapat Terkena Stroke
    Hati-hati mereka yang kini terdaftar dalam daftar caleg tetap (DCT) karena jika gagal meraih kursi legislatif itu, bisa saja terkena stroke atau bunuh diri. Ini bukan menakut-nakuti, tetapi merupakan prediksi yang dikemukakan oleh dokter ahli jiwa.

    Menurut Teddy Hidayat, dokter ahli jiwa dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang melakukan penelitian terhadap para caleg yang tidak lolos. Hasilnya daya tahan mereka (caleg) tak bagus. Bisa saja mereka gampang kena stres, bahkan gila.

    Fenomena ini disebabkan berbagai hal, di antaranya daya tahan mereka tidak kuat sehingga susah menerima kenyataan buruk bahwa mereka kalah. Kemudian mereka merasa didera rasa cemas, susah tidur, gelisah, sedih, putus asa, merasa tak berguna, dan kemungkinan terburuk mereka bisa bunuh diri.Namun ada juga yang berkhayal menjadi seorang presiden, anggota DPR, malaikat dunia, inilah yang disebut gila.

    Sebenarnya, yang dikemukakan dokter jiwa itu bukan hal baru. Pada Pemilu 2004 banyak Caleg di Jawa Tengah yang menderita penyakit kejiwaan skizofrenia dan antisosial. “Temuan itu didasarkan pada general check up yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Boyolali. Dari 500 lebih caleg yang diperiksa,” kata Kepala RSU. Selain itu 24 orang masih dicurigai dan tujuh orang dipastikan menderita jenis penyakit kejiwaan itu. Para caleg itu bukan saja berasal dari Boyolali, melainkan juga dari Salatiga, Sukoharjo, dan Kendal.

    Seorang skizofrenik tidak hanya “bukan siapa-siapa”, dalam arti bukan sekadar tak memiliki identitas pribadi, melainkan juga tak berbuat apa-apa. Seseorang yang mempunyai rencana berarti ia harus mampu melibatkan diri kepada kontinuitas tertentu atas waktu.

    Pemilu merupakan saat yang tepat untuk memilih wakil-wakil di legislatif dan eksekutif secara benar sehingga kelak diperoleh yang berkualitas. Namun pada sisi lain caleg yang ditawarkan parpol sebagian sudah menunjukkan tanda tak berkualitas.
    Tiba-tiba muncul sebuah pertanyaan, mengapa mereka bisa lolos? Sepatutnya dipertanyakan model perekrutan caleg ini. Bukan lagi menjadi rahasia bahwa perekrutan caleg ini disertai kebijakan “pungutan”atau dengan bahasa halus kontribusi buat partai. Ini bisa dimaklumi, sebab tidak semua parpol kaya. Tak sedikit yang kelimpungan cari dana untuk bisa berkampanye nanti

    Gejala ini yang membuat “siapa punya uang, dialah berpeluang menjadi caleg” dan urusan kualitas belakangan. Jangan bicara idealisme di sini, justru mesti memafhumi kapitalisme. Perjuangan demi rakyat dikesampingkan. Tujuan utama duduk di legislatif adalah “bekerja” dan parlemen adalah jenis “pekerjaan” yang cepat mendatangkan uang.
    Apa yang bisa diharapkan dari caleg penderita -mereka yang tanpa identitas diri, tanpa berbuat apa-apa, dan tanpa melihat masa lalu demi masa depan? Sosok macam ini akan sulit menununjukkan etos kerja yang tinggi. Ia bukan menjadi cermin jernih bagi masyarakat, melainkan malah membebani masyarakat.

    Padahal untuk mencegah bangsa menjadi benar-benar hancur, salah satunya adalah mendongkrak etos kerja. Makna etos kerja di sini tetaplah bermuara pada kepentingan rakyat banyak. Etos kerja yang dimaksud bukan demi memompa semangat mengumpulkan kekayaan pribadi.

    Dua hal itu, etos kerja yang rendah dan korupsi yang merajalela, diprediksi bakal membuat bangsa Indonesia bakal kian tertinggal jauh dibandingkan bangsa lain di Asia. Karena itu, satu-satunya kunci untuk menangkal prediksi itu adalah seorang pemimpin yang mampu memberantas praktik korupsi dan meningkatkan etos kerja bangsa Indonesia.

    Mumpung belum terlanjur, kita memang perlu melihat caleg itu seteliti mungkin. Kalau memang terkena gejala skizofrenia itu, ya lebih baik kita coret. Sebaliknya bagi para caleg, ingat akan kemampuan. Jangan memaksa diri. Sebab, kalau nanti tak jadi anggota legislatif, jangan-jangan skizofrenia itu sungguh-sungguh riil menjadi gila. Malu kan kalau gila gara-gara gagal nyaleg? ( sumber Harian Joglo Semar)
     
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. TANJAB BARAT Online - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger